Hal-Sel

Mekarkan 32 Desa, Bupati Bassam Kasuba Dinilai Sangat Untungkan Hal-Sel

Selain Akselerasi Pelayanan Publik di Desa, Pemekaran Desa dipastikan meraih Dana Desa dari APBN dan Alokasi Dana Desa dari APBD mencapai puluhan milyar ke Desa

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Kabupaten Hamahera Selatan secara adimistratif bakal bertambah 32 desa baru dari 249 desa devinitif dan 1 kecamatan.

Hal itu dipastikan dari kebijakan Bupati Hal-Sel Hasan Ali Bassam Kasuba  yang akan memekarkan 32 desa baru di 5 daerah pemilihan wilayah di Halmahera Selatan.Bupati Bassam secara resmi telah menyetujui usulan 32 desa dan 1 kecamatan untuk dimekarkan.

Bassam dinilai mengikuti jejak ayahnya mantan Bupati Ha-Sel dua periode Dr.H.Muhammad Kasuba yang melakukan pemekaran desa secara masiv dengan memekarkan ratusan desa yang sampai hari ini berdanpak pada raihan anggaran ratusan milyar dana desa dari APBN ke wilayah Halmahera Selatan.

Kabid Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Dr. Iksan Mursid membenarkan perihal tersebut.

Iksan bilang, Bupati Halsel Bassam Kasuba telah menyetujui usulan pemekaran 32 desa tersebut.

“Iya pak Bupati Bassam Kasuba sudah menandatangani usulan itu,” kata Iksan yang dilansir dari segmen.co.id, diruang kerjanya, Rabu (07/08).

Desa Labuha sendiri kata Iksan akan dimekarkan menjadi 3 desa. Selain Labuha Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur juga diusulkan untuk dimekarkan menjadi 3 desa.

Sisanya sambung dia hanya dimekarkan lepas dari desa induk sehingga menjadi 2 desa. Dari 32 desa yang akan dimekarkan itu tersebar di 5 daerah pemilihan Kabupaten Halsel.

Kebijakan Bupati Hal-Sel ini diapresiasi karena bakal menguntungkan rakyat Hal-Sel.Selain bisa mempercepat akselerasi pelayanan publik, mekarnya desa baru sebanyak 32 desa baka mendatangkan pundi-pundi anggaran baik sari APBN dan APBD Hal-Sel ke desa-desa.Efek domino ekonomi sudah pasti diraih Masyarajat desa guna meningkatkan kesejahteraan rakyat desa.

”Kebijakan yang cerdas untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik juga bisa meraup anggaran APBN dan APBD ke Desa.32 desa baru itu akan kecipratan DD dan ADD puluhan milyar bakal meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di desa”nilai Anwar.

Berikut calon pemekaran desa ;

Dapil Bacan 1 Halsel.

Kecamatan Bacan.
A. Desa Labuha.
1. Desa Samargalila Labuha
2. Desa Buana Seki Labuha.
3. Desa Kabenti Labuha.

Kecamatan Botangloman.
1. Desa Bajo.
2. Desa Prapakanda.

Kecamatan Kasiruta Barat.
1. Desa Sengga Baru.

Dapil 2 Makian dan Kayoa Halsel.

Kecamatan Kayoa.
1. Desa Guruapin.

Kecamatan Kayoa Selatan.
1. Desa Laluin.

Kecamatan Kayoa Barat.
1. Desa Busua.

Kecamatan Makian Barat.
1. Desa Sebelei

Dapil 3 Gane Halsel.

Kecamatan Gane Barat.
1. Desa Saketa.

Kecamatan Gane Timur.
1. Foya Tobaru.

Kecamatan Gane Timur Selatan.
1. Desa Gane Timur.
2. Desa Kuwo.

Kecamatan Gane Timur Tengah.
1. Desa Bisui.

Dapil 4 Pulau Obi Halsel.

Kecamatan Obi.
1. Desa Jikotamo
2. Desa Baru
3. Desa Anggai

Kecamatan Obi Selatan.
1. Desa Wayaloar.
2. Desa Bobo.
3. Desa Soligi.

Dapil Bacan 5 Halsel.

Bacan Selatan.
1. Desa Kupal
2. Gandasuli
3. Desa Panamboang

Kecamatan Mandioli Selatan.
1. Desa Galala.
2. Desa Tabalema.

 

 

Kecamatan Bacan Timur.
A. Desa Wayamiga Induk
1. Desa Wayamiga Sungira
2. Desa Wayamiga Baru.
3. Desa Babang.

Kecamatan Bacan Timur Tengah.
1. Desa Bibinoi.
2. Desa Songa.

Kecamatan Bacan Timur Selatan.
1. Desa Wayaua.

Selain 32 desa, Iksan menambahkan Bupati Halsel Bassam juga menyetujui Kecamatan Kayoa menjadi 2 Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Guraici Kayoa.

“Iya Kecamatan Kayoa induk akan melepaskan 10 desa di Pulau-pulau Guraici untuk jadi kecamatan tersendiri yakni Kecamatan Pulau Guraici Kayoa,” kata Iksan.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *