Hal-Sel

Maksimalkan Perlindungan Warganya, Pemda Hal-Sel Hadirkan Call Center 112

Layanan Call Center 112 ini akan melayani panggilan darurat tanpa SIM Card sekalipun

PIKIRAN UMMAT.Com—Labuha||Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara saat ini menyediakan layanan penggilan darurat  (Call Center) 112.

Layanan panggilan darurat tersebut sebagai Hadia untuk masyarakat Halmahera Selatan Jelang HUT Kemerdekan ke 97,

Pemda Kabupaten Halmahera Selatan dibawah kepemimpinan Bupati Bassam Kasuba hendak memastikan pelayanan perlindungan terhadap keselamatan warga harus terjamin secara maksimal.

Direkorat jendral penyelengara pos dan informatika kementrian (Kominfo) RI Indra susuryo mengatakan, layanan ini dapat merespon masyarakat Halmahera Selatan  yang mengalami kondisi gawat darurat agar sesegera mungkin ditolong.

Adapun kejadian darurat yang membutuhkan penanganan cepat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran dan situasi darurat lainnya.

Selian itu Layanan ini dapat diakses melalui telepon seluler ataupun telepon rumah tanpa dikenai biaya.

“Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM Card,”katanya usia menghadiri Rama Tama paskibraka Saptu, Kemarin.

Indra juga mengungkapkan, Halmahera selatan menjadi yang pertama memiliki layanan panggilan darurat 112 ini. Mendahului 9 kabupaten kota lainya yang ada di Provinsi Maluku Utara

Ia menambahkan, nomor darurat 112 terhubung di semua operator seluler baik Telkomsel, XL, Indosat, Tri dan lain-lain.

“Layanan panggilan darurat 112 berlaku untuk seluruh keadaan darurat.”sambungnya*potgaco_

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *