PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Agenda Pemilihan Kepala Daerah -Wakil Kepala darrah serentak di provinsi Maluku Utara berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan.
Tahapan pendaftaran paket calon kepala daerah – calon Wakil kepala daerah yang dibuka KPU Provinsi dan KPU Kabupaten serta KPU Kota se Provinsi Maluku utara selama 3 hari yakni sejak Kamis tanggal 27 Agustus 2024 secara resmi ditutup pada hari Kamis kemarin tanggal 29 Agustus 2024.
Berdasarkan data KPU tentang daftar calon kandidat kepala daerah-wakil kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten dan kota yang mendaftar di KPU provinsi Maluku utara dan KPU kabupaten serta KPU kota lengkap dengan partai pengusung yang diperoleh media ini, terdapat puluhan paket calon kepala daerah-Calon wakil kepala daerah yang berhasil mendaftarkan diri dan dinyatakan oleh KPU memenuhi kelengkapan berkas calon.
Tahapan selanjutnya, para calon Kepala daerah -wakil kepala daerah mulai menjalani tes kesehatan mulai Kamis dan Jumat tadi.
Dari data KPU, terdapat calon Petahana di beberapa kabupaten dan kota serta calon-calon debutan baik politisi dan pengusaha dan calon independen mewarnai Pilkada di Maluku utara.
Keseluruhan, calon Kapala daerah-calon wakil kepala daerah dari koalisi partai politik mendominasi daftar calon kepala daerah-calon wakil Kepala daerah.
Petahana di beberapa daerah juga masih terdaftar sebagai calon kepala daerah di beberapa daerah.
Hanya ada 2 Calon independen yakni di Kabupaten Keulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Komentar