Pemda Klaim sukses Turunkan angka kasus stunting
PIKIRAN UMMAT – Pemda Maluku Utara mengklaim berhasil menurunkan angka stunting di Maluku utara menjadi 29,1 persen. Meskipun progres nya masih dibawah angka diatas rata -rata nasional akan tetapi diakui sebagai pencapaian positif yang akan terus ditingkatkan. Berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2029, kondisi stunting atau gagal tumbuh anak di provinsi Maluku Utara sudah turun menjadi 29,1 persen, atau di atas rata-rata nasional 27,6 persen.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Malut, Samsuddin A Kadir saat membuka kegiatan Penilaian Kinerja dan Pelatihan Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku Utara, Senin (6/9/21), di Sahid Bella Hotel, Ternate.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Maluku Utara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKN Malut, Renta Rego, Kepala Dinas Kesehatan Malut, Idhar Sidi Umar, Tim Penilai Tekhnis penilaian kinerja dan sejumlah peserta penilaian dan peserta pelatihan dari Kabupaten/Kota.
Menurut Samsuddin, angka ini belum cukup menggembirakan, lantaran masih berada di atas angka toleransi WHO yaitu dibawah 20 persen. Sejalan dengan itu kata dia, Presiden RI Joko Widodo secara langsung menargetkan pada tahun 2024 nanti angka prevalensi stunting di Indonesia secara rata-rata berada diangka 14 persen dan Provinsi Maluku Utara juga telah menetapkan target dalam RPJMD 2020-2024 adalah 14 persen.
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat memberikan sambutan. (Foto: Biro Adpim Malut)
Mantan Penjabat Bupati Pulau Morotai ini menyampaikan, saat ini pemerintah fokus pada upaya penanganan pandemi, tetapi tentu saja tidak meninggalkan pentingnya kebijakan menurunkan prevalensi stunting.
Olehnya itu kolaborasi semua pemangku kepentingan dinilai sangatlah penting untuk dilakukan, sehingga upaya-upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus dapat memenuhi kecukupan gizi masyarakat harus mampu dilakukan secara bersama-sama.
Samsuddin berharap kepada panitia pelaksana beserta tim penilai provinsi, agar dapat bekerja dengan profesional dan objektif dalam melakukan penilaian aksi konvergensi.
“Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi upaya pencegahan, penaggulangan dan penanganan stunting di Provinsi Maluku Utara Agar lebih baik lagi kedepan,”ungkapnya
Sementara itu, sambutan Kepala Bappeda yang dibacakan oleh Kabid Sosial dan Budaya, M Ridha Radjiloen mengatakan, dalam upaya malakukan pemantauan dan evaluasi maka pada tahun 2020 kemarin, Badan Pusat Statistik atau BPS telah merilis data Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS).
IKPS ini lanjut Ridha, merupakan indeks yang digunakan untuk mengetahui seberapa baik penanganan stunting di Indonesia, nilai IKPS berkisar dari 0 sampai 100, dimana semakin tinggi nilai IKPS menunjukan semakin baik penanganan stunting diwilayah tersebut.
Selain itu kata Ridha, Indeks Khusus Penangan Stunting (IKPS) provisi Maluk utara pada tahun 2018 adalah 52,46 dan tahun 2019 adalah 53,41.
“ini menunjukan adanya perbaikan kinerja penanganan stunting di Provinsi Maluku Utara namun kedepan kami harapkan untuk lebih ditingkatkan lagi karena kita masih berada dibawah rata-rata nasional, dimana IKPS nasional tahun 2018 adalah 63,92 dan tahun 2019 adalah 66,08,”tuturnya
Bappeda kata dia, berharap kedepanya, percepatan penurunan stunting di Provinsi Maluku Utara dapat dilakukan sesuai target dan itu semua sangat tergantung pada kesungguhan dan kerja keras dari kita bersama. (*)