KOTA TERNATE

PEMKOT TERNATE LAGI KENCANGKAN IKAT PINGGANG .

Iklan

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Krisis anggaran belanja pemerintah sedangmenimpa pemerintah pusat sampai daerah.

Danpak krisis global akibat pendemi efek sangat mempengaruhi pendapatan dan belanja pemerintah.Pemerintah perlu mengambil langkah bijak kebijakan fiskal agar belanja pemerintah bisa tetap stabil dan tidak jatuh dalam jurang devisit dan krisis yang serius.

Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.MH., Sekertaris DPP AP-HTN :Langkah Gubernur AGK Membatalkan 13 IUP sebagai kewenangan Eksekutiv Review Yang Sah Secara Konstitusional.

Kebijakan refucusing anggaran dinilai sangat mempengaruhi belanja pemerintah terutama dalam bidang pembiayaan program- program pembangunan fasilitas publik infrastruktur jalan, jembatan dan pembangunan fisik lainya.
Gambaran itu terlihat dari postur belanja anggaran yang lebih fokus pada belanja tak langsung.Ditengah krisis, pemerintah terpaksa meningkatkan porsi belanja tak langsung guna fokus pada belanja subsidi bagi rakyat yang sedang dihimpit danpak krisis.
Dalam rangka itu pula pemerintah dituntut memutar otak dengan memangkas pembiayaan atau belanja yang tidak mendesak.
Penyikapan terhadap Kondisi moneter dan fiskal itu juga dilakukan pemerintah Kota Ternate.
Walikota Tauhid Soleman nampak memutar otak dalam kebijakan anggaran ditengah sempitnya ruang fiskal .
Kebijakan refucusing diakui sangat mempengaruhi belanja pemkot Ternate.
Jalan satu -satunya Walikota harus melakukan pengetatan belanja rutin dan publik guna menghindari jebakan devisit agar krisis tak berlanjut di tahun depan.
Sejumlah program jika perlu harus ditunda agar tidak menimbulkan danpak hutang dan membebani APBD tahun depan yang juga membutuhkan kebutuhan pembangunan baru yang tidak sedikit.
Terkomfirmasi, salah satunya Pemkot Terpaksa melakukan resing terhadap pemkot Ternate dan pengetatan belanja rutin dan publik.
Kebijakan resing ini terkait anggaran pemkot yang semakin mendesak untuk dilakukan penghematan.
Pakar hukum tata negara, Dr.Abdul Aziz Hakim, SH., MH., menilai langkah Walikota Tauhid Soleman tepat secara konstitusional .Bahwa Tauhid memiliki kewenangan Atributif guna melakukan Eksekutiv riview atas kebijakannya yang dinilai harus mengalami perubahan dan perbaikan dalam menyikapi perkembangan dan dinamika internal dan eksternal.
“Sah saja Walikota melakukan pemangkasan belanja sebagai hak Eksekutiv riview walikota “jelas pakar hukum yang juga Sekertaris DPP AO-HTN ini.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *