OPTIMLKAN PENGUMPULAN ZIS, BAZNAS KOTA TERNATE GELAR ACARA PEMBAYARAN ZAKAT, INFAQ, SADAQAH & BANTUAN SOSIAL.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan zakat di Kota Ternate, Badan Infaq dan Sadaqah Nasional atau BAZNAS kota ternate menggelar acara pembayaran zakat, infaq, Sadaqah dan bantuan sosial lainya kamis(21/4/2022)bertempat di kantor Bazanas Kota Ternate.
Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan pembayaran zakat, infaq dan sadaqah melaui BAZNAS Kota Ternate.
Sejumlah pejabat baik Pemkot Ternate dan instansi vertikal antara lain mewakili Walikota Ternate Ass I Muhdar Din, Lanal, Korem, Basarnas, kalangan Perbankan dan Perguruan Tinggi di Kota Ternate turut hadir dalam agenda Bazanas tersebut.
Ketua Baznas Drs. H. Adam Ma’rus, M.Pd.I daam sambutanya menyatakan zakat adalah perintah agama dan menjadi rukun Islam. Zakat menurutnya tidak bisa dipisahkan dari shalat dan puasa. Orang yang mengeluarkan zakat maka hubungannya dengan Allah semakin kuat dan hubungan dengan sesama manusia akan semakin baik.
Ketua BAZNAS Kota Ternate mengungkapkan bahwa potensi zakat di kota ternate sangat tinggi dimana per tahunya bisa mencapai Rp.80 milyart namun kenyataannya selama 5-6 tahun keberadaan BAZNAS si Kota Ternate baru terkumpul 3 milyar.
Okeh karena itu Adam Marus berharap agar ada kebijakan pemerintah Kota untuk mendorong penegakan optimalisasi zakat sehingga potensi zakat yang tinggi itu bisa tercapai
“hendaknya ada kebijakan pemerintah kota guna menegakan zakat sehingga potensi zakat busa tercapai. Potensi zakat di Kota Ternate mencapai 80 miliar. Namun sejak Baznas ada di Kota Ternate sekitar 5-6 tahun, baru terkumpul sekitar 3 miliar per tahun.”jelasnya .
Dalam rangka itu pula, Ketua BAZNAS Kita Ternate berharap sinergi semua pihak baik Baznas,pemerintah dan swasta guna memaksimalkan pengumpulan zakat, infaq dan SADAQAH .
“Mari kita bersinergi, Baznas dan seluruh komponen pemerintah dan swasta di daerah ini, untuk memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sadakah.”harap Adam Marus.
Adam Marus menegaskan, dengan zakat ini diharapkan bisa membantu program pemerintah kota dalam hal meningkatkan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat., pungkasnya.
Sementara itu mewakili Walikita Ternate, Asisten I dalam sambutanya menyampaikan zakat didasarkan pada perintah Allah agar mengambil sebagian harta dari seorang muslim karena ada hak orang lain dalam setiap harta kita.
Ass I Mohtar Din menjelaskan bahwa ada dua hal yg penting yang harus mendapat perhatian daam pengelolaan zakat yakni kepercayaan masyarakat terhadap Baznas dalam mengelola zakat, infak dan sadakah mereka dan Harus ada regulasi untuk memperkuat kedudukan, tugas dan fungsi Baznas, serta memperkuat kewajiban masyarakat terutama mereka yang wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya ke Baznas.
Selanjutnya menurut Ass I,Baznas perlu mengoptimalkan data mustahik dan muzaki, agar pengumpulan dan penyaluran zakat tepat sasaran sesuai dengan perintah Allah di dalam Alquran, tukasnya.(***)