HEADLINE

SEKPROV PAPARKAN CAPAIAN KINERJA POSITIF PEMERINTAHAN AGK DI LKPJ MALUT .

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi|Agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggun jawaban atau LKPJ Gubernur dan Wakil Gubernur tahun anggaran 2021 dihadapan sidang paripurna DPRD Maluku utara telah digelar DPRD Malut Senin (9/5/2022.

Sekprov Malut Samsudin Kadir mewakili Gubernur membacakan LKPJ di hadapan sidang paripurna DPRD provinsi Mauku utara.

Turut hadir selain pimpinan DPRD juga Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba, Sekprov dan jajaran pimpinan OPD.Wakil Gubernur tidak terlihat hadir karena sedang menghadiri Rakernas APPSI di Bali.

Dalam paparannya, Samsudin memaparkan sejumlah capaian positif kinerja tahun anggaran 2021.
Realisasi target pencapaian pendapatan dan belanja dan pertumbuhan ekonomi meningkat.Sementara angka pengangguran Maluku utara menurun.
Sebagai catatan menggembirakan pula yang tergambar dari LKPJ Gubernur, gini rasio mengalami penurunan poin dari 3,30 menjadi 3,03 dimana menunjukan perbaikan  tingkat pemerataan ekonomi di masyarakat.

Kalangan pakar menyarankan agar Struktur pertumbuhan yang masih didominasi industri ekstraksi tambang kedepan harus dipikirkan lagi formulasi kebijakan ekonomi dan pembangunan yang lebih inklusif berbasis pada pertanian, perkembangan dan perikanan yang lebih stabil jika dibandingkan dengan industri tambang yang fluktuatif dan tak terbaharui sehingga tingginya pertumbuhan ekonomi melebihi target pendapatan juga diikuti pula dengan kualitas pendapatan masyarakat.
IPM Maut yang menjngkat misalnya tetapi masih dibawah kenaikan rata-rata IPM secara nasional sehingga harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam paparan pembukaannya, Samsuddin mengungkapkan, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2021.

“Secara umum ruang lingkup LKPJ yang disampaikan ini terdiri dari bagian I memuat latar belakang, dasar hukum, visi dan misi pembangunan, data umum daerah, termasuk capaian makro pembangunan serta realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah tahun 2021”

Selanjutnya orang nomor 3 di Pemprov Malut ini menyampaikan bahwa Pada tahun 2021 Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 2,97 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp 2,87 triliun lebih atau 96,56 persen.

“Pendapatan Daerah meliputi Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah dilaporkan menurut sumber pendapatannya serta realisasi sampai dengan akhir tahun 2021 telah dirincikan pada dokumen LKPJ ini,”
Belanja Daerah yang dialokasikan sebesar Rp 3,6 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 2,99 triliun lebih atau 83,04 persen. Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Belanja Transfer.
Data dan informasi yang digunakan bersumber dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang merupakan bahan pertanggujawaban yang masih bersifat unaudited, yang dalam dokumen ini disajikan menurut pedoman penyusunannya,” sambungnya.

Sedangkan pada kinerja makro pembangunan tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara pada tahun 2021 meningkat pesat, mengalami pertumbuhan sebesar 16,40 persen. Pertumbuhan ini lebih dari target, dibandingkan dengan yang ditargetkan sebesar 9,01 persen, sehingga capaiannya melebihi 128 persen dari target.
Samsudin merincikan kenaikan pendapatan ini dipicu oleh Lapangan Usaha Industri Pengolahan yang mengalami pertumbuhan tertinggi sementara dari sisi pengeluaran semua komponen tumbuh, dimana pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Ekspor Luar Negeri,” imbuh Samsuddin.

Pertumbuhan ini, kata dia, telah memperlihatkan terjadi perubahan struktur ekonomi daerah yang signifikan, peran sektor primer, pertanian dan kelautan perikanan serta peran sektor tersier, perdagangan dan administrasi pemerintahan telah bergeser digantikan Industri Pengolahan dan Industri Pertambangan dan Penggalian sebagai kontributor terbesar.
Hal ini sambung dia memberikan tantangan khas untuk mengelola momentum pertumbuhan yang tinggi menjadi pertumbuhan yang berkualitas ke depan.

“IPM Provinsi Maluku Utara mengalami sedikit kenaikan dari 68,49 poin tahun 2020, naik menjadi 68,76 pada tahun 2021, di mana semua komponen pembentuk IPM mengalami kenaikan.
Meskipun demikian, jika dibandingkan dengan rata-rata nasional, terlihat bahwa aspek pengeluaran per kapita, masih terlihat kesenjangan yang cukup menyolok dengan rata-rata nasional sehingga diperlukan upaya-upaya yang terukur dalam rangka menaikkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyampaian LKPJ juga terungkap bahwa capaian makro berikutnya, Tingkat Pengangguran Provinsi Maluku Utara yang mengalami penurunan dari 5,15 persen tahun 2020 menurun menjadi 4,71 persen. Menurunya pengangguran memperlihatkan bahwa terjadi perubahan yang cukup drastis di mana proporsi tenaga kerja sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mengalami perubahan ke arah peningkatan proporsi pada sektor industri pengolahan.

“Penduduk Miskin pada tahun 2021 mengalami kenaikan pada periode Maret, akan tetapi kemudian mengalami penurunan dari 6,97 menjadi 6,38 persen pada periode September. Meskipun mengalami penurunan dan jauh di bawah rata-rata nasional, perlu menjadi perhatian bagi pemerintah untuk lebih mengefektifkan upaya penanggulangan ke depan,” jabar Samsuddin.
Indeks rasio gini mengalami penurunan dari 0,330 menjadi 0,3 poin, memperlihatkan tingkat ketimpangan pendapatan masyarakat yang membaik. Indikasi-indikasi makro sebagaimana di atas memberikan catatan bagi Pemerintah Daerah untuk mengefektifkan langkah-langkah intervensi yang lebih baik lagi ke depan.
Samsuddin menambahkan, rekomendasi DPRD pada LKPJ tahun 2020 secara umum diformulasikan antara lain: perlunya meningkatkan kualitas LKPJ, penyelesaian utang tahun sebelumnya, penjelasan penganggaran akibat pandemi Covid-19, serta peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa.

Di sisi lain, Tugas Pembantuan yang diterima Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 96,8 miliar, terealisasi sebesar Rp 96,2 miliar atau 99,3 persen. Tugas Pembantuan tersebut dilaksanakan Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi dalam lingkup Pemerintah Propinsi Maluku Utara serta 1 kabupaten penerima lainnya, yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Pulau Morotai.
DPRD Maut selanjutnya akan membentuk pansus LKPJ 2021 guna menilai sejauh mana realisasi laporan kinerja pemerintah daerah provinsi Maluku utara.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *