DR.SUDJUD SIRAJUDDIN, SH.MH. :DOB SOFIFI SEBUAH KEHARUSAN.
PIKIRAN UMMAT.Com—Jakarta||Sengkarut status Sofifi sebagai Ibukota provinsi Maluku utara mengundang perhatian berbagai kalangan.
Umumnya memintah Ibukota provinsi Maluku utara itu harus segera dimekarkan sebagai wujud pelaksanaan amanat konstitusi UU nomor 46 tahun 1999 yang telah di ubah dalam UU nomor 6 tahun 2000.
Selain itu, banyak hal yang dapat terjawab dengan DOB Kota Sofifi.
Menurut Tokoh Malut dan politisi nasional Sudjud Sirajuddin, DOB Kota Sofifi merupakan sebuah keharusan.
Banyak faktor yang mengharuskan Ibukota provinsi Maluku utara ini naik status dari sebuah desa dan kecamatan menjadi Daerah Otonom.
Secara formil mantan anggota DPR RI menyatakan Sofifi sebagai Ibukota provinsi harus berstatus sebuah Daerah Otonom setingkat Kota Madya atau Kabupaten.
Dengan begitu kata Sudjud DOB Sofifi bisa mengurus Ibukota Maluku utara ini dengan baik dan maksimal.
“Terbukti soal sampah tidak terurus demikian soal penyediaan fasilitas layanan air bersih”ungkapnya.
Ike Masita Tunas menyatakan soal air bersih dan sampah dalam budaya Maluku utara yang patriarki potensial menimbulkan kekerasan gender.
Perempuan yang dituntut berperan ganda dalam urusan rumah tangga termasuk penyediaan air bersih dan kebersihan lingkungan jika fasilitas air bersih belum tersedia secara layak dalam banyak kasus menimbulkan kekerasan fisik dan verbal terhadap perempuan.
Dari soal ini, DOB Sofifi lah yang mampu menjawabnya melalui penyediaan fasilitas air bersih PDAM dan pengurusan sampah.
Melalui pengurusan dan penataan ibukota Sofifi yang baik maka klaim Sudjud Sofifi akan menjadi menarik semua kalangan termasuk ASN baik daerah dan vertikal untuk bermukim di Sofifi selanjutnya melahirkan efek domino secara ekonomi.
“Kalau sudah DOB maka Sofifi akan menjadi maju dan menarik semua kalangan tinggal di Ibukota Sofifi.Ekonomi juga akan tumbuh dengan sendirinya”jelas dia.
DOB juga berdanpak luas dengan pengadaan Aparatur Sipil Negara guna memenuhi kebutuhan struktural dan fungsional Pemkot Sofifi.Pengangguran Sofifi dan Oba bakal terserap.Tak kalah penting dan strategis yakni anggaran APBN yang akan mengalir ke Sofifi.
“DOB Sofifi itu sangat strategis menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan menarik investasi modal baik APBN dan swasta”ungkapnya.
Soa lain tak kalah penting yakni kepastian hukum terutama bagi investor dimana segala urusan terkait dengan Pemda tidak menjadi persoalan rumit lagi jarena rentang kendali wilayah.Demikian pelayanan publik bagi rakyat.
”warga Sofifi dan Oba kalau urus KTP tidak perlu biaya besar menyeberang ke Tidore lagi demikian para investor “ ujarnya.
Kesemuanya menurut Sudjud akan menstimulasi ekonomi daerah terutama kawasan segi empat antara Sofifi-Tikep-Ternate -Halbar jika masing-masing membaca perkembangan DOB Sofifi secara cerdas.
Terakhir Tokoh Maluku utara di Jakarta ini mengharapkan DOB Sofifi harus bersifat inklusif dan terbuka sebagai rumah Beraama rakyat Maluku utara sebab Kota Sofifi adalah Ibukota Provinsi Maluku utara.
“Harus hadirkan Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi maka Sofifi harus inklusif” harap dia .(***)