Presiden datang ke Maluku Utara, bukan soal BLT, tapi soal investasi tambang, yang saat ini menjadi primadona bagi perekonomian Indonesia.
Presiden ingin memastikan soal investasi, apakah masih ada hambatan soal investasi, adakah UU, PP atau regulasi lain yang menghambatan gerak investasi di daerah ? Jika masih ada Presiden akan mengambil berbagai kebijakan untuk kemudahan dan kenyamanan investasi, karena itu menteri investasi di ajak Presiden dalam kunjungan kerja ke Maluku Utara
Sisi lain Presiden juga ingin memastikan apakah ada problem tenaga kerja, baik tenaga kerja asing maupun tenaga kerja dalam negeri, bagimana kenyamanan tenaga kerja asing bekerja di Indonesia pada sektor tambang, ada hambatan atau tidak, agar presiden bisa mengambil kebijakan2 yang lebih memudahkan para pekerja, karena itu di ajak pula menteri tenaga kerja.
Jika presiden membatalkan kunjungan ke Haltim karena, menjadi baik agar Isyu lain di soal tambang bisa di kurangi, yang dibutuhkan Maluku Utara saat ini, adalah keseimbangan ekonomi yang memberi efek bagi upaya pemulihan dan pertumbuhan yang kuat
Kebijakan negara bagi pemulihan ekonomi dan investasi terasa cukup untuk mengerakkan ekonomi Indonesia melalu Maluku Utara, faktanya dari berbagai perubahan kebijakan di mulai sejak pembatasan ORI 0.5 telah mengerakkan ekonomi Maluku Utara, dan memberi konstribusi bagi perekonomian Indonesia yang makin kokoh, namun masih meninggalkan berbagai persoalan yang perlu menjadi perhatian Presiden.
Maluku Utara dalam 3 tahun kedepan struktur ekonomi akan bergeser dari sektor pertanian ke sektor pertambangan di topang oleh industri, jika di potret secara makro maka terkesan membaik, oleh karena perubahan dari agraris ke industri, namun faktanya di Maluku Utara, pergeseran ke sektor industri justru membuat warga Maluku Utara memiliki potensi miskin yang cukup tinggi utamanya di kawasan pertambangan.
Maluku Utara, diberikan Rahmat sumberdaya alam, tapi penikmat sumberdaya alam justru Tiongkok, Maluku Utara mendapat efek kemiskinan dari arus modal dan tenaga kerja asing yang masuk, karena itu presiden perlu di berikan informasi atas dampak investasi kelas kakap, terhadap perekonomian warga uang tidak inklusif.
Ada keberanian kepala daerah untuk mengungkap fakta2 yang terjadi seperti :
1. Gerak inflasi yg tidak wajar di Weda, Maba, Obi dan Malifut, 4 titik tumbuh tambang yang memberatkan warga sebagai sumber kemiskinan akibat tambang
2. Keselamatan kerja yang rentan kematian pada pekerja tambang
3. Kekuasaan investor tambang yang mengabaikan kewajiban ke daerah karena merasa berkuasa di sektor tambang
4. Pemberdayaan masyarakat di sekitar tambang melalui CSR, tidak optimal, mengerakan masyarakat
5. Problem kualitas sumberdaya manusia Maluku Utara yang kalah bersaing di sektor tambang menjadi bibit konflik masa depan
Dan berbagai problem yang dirasakan ketidak Adilan investasi dari peran pelaku UMKM dan pelaku ekonomi lokal mengakses investasi di sektor tambang menjadi problem ikutan yang menghambat gerak ekonomi inklusif.
Kehadiran presiden menjadi momentum penting untuk mendapatkan informasi yang lebih layak bagi penataan kebijakan negara dalam perlindungan bagi ekonomi lokal dan Nasional(***)