SOFIFI

HUT MALUT JADI MOMENTUM PERJUANGAN DOB SOFIFI.

WARGA IBU KOTA MALUT MEMASANG SPANDUK DOB SOFIFI HARGA MATI JELANG HUT MALUT KE 23.

 

PIKIRAN UMMAT.Com-Sofifi||HUT Provinsi Maluku utara 23 yang akan di peringati pada tanggal 12 Oktober 2023 menjadi pelecut semangat perjuangan DOB Sofifi.

Warga Ibu Kota Sofifi antusias menyambut nya dengan beragam ekspresi.Salah satunya mereka memasang spanduk bertemakan DOB Sofifi harga mati dalam menyambut peringatan acara puncak HUT Malut yang dipusatkan di Ibu kota Sofifi .

Bagi warga Sofifi dan Oba pada umumnya, DOB Sofifi sangat penting dalam mewujudkan percepatan kesejahteraan mereka melalui percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini dirasakan sangat minim.

Spanduk berukuran besar terpasang di sejumlah titik dengan narasi yang menggugah semangat.

“ DOB Sofif Harga mati”demikian tema utama yang tertulis di bagian paling atas spanduk.Kemudian pada tengahnya tertulis “Pemekaran (DOB) Sofifi harga diri warga Maluku utara.Masyarakat Oba dan Maluku utara menginginkan pemekaran Kota Sofifi.” Pesan pada spanduk di tutup dengan narasi “23 Tahun Ibu Kota Provinsi Berstatus Kelurahan.”
Spanduk tidak mencantumkan siapa dan organisasi mana yang memasang spanduk.Namun ditenggarai spanduk di pasang okeh AMOB, organisasi gerakan yang selama ini meperjuangjan DOB Sofifi.

Abdullah M.Nasir, Ketua AMOB.

Ketua AMOB Abdullah M.Nasir membenarkan perihal pemasangan spanduk oleh warga Ibu kota Malut itu dalam menyambut HUT Malut itu.

Dilihat dari pemikiran Abdullah M.Nasir, organisasi yang mendorong DOB Sofifi, warga manaruh harapan besar atas DOB dengan sejumlah pertimbangan.
“Alasan kami mendorong DOB karena Aspek aspek lain seperti pengaturan infrastruktur kota penyediaan jalan pembuangan sampah fasilitas pasar, kesehatan pendidikan dan pengelolaan sumber daya manusia sangat penting”ujar Abdullah M.Nasir.
Oleh karena itu dia berharap semua pihak agar mendukung gerakan DOB Sofifi ini agar segera di wujudkan.
“Karena itu harapan kami masyarakat oba yang terkonversi dalam Aliansi masyarakat oba bersatu (Amob) meminta kepada pemerintah pusat pemerintah propinsi maluku utara dan pemerintah kota tidore kepulauan untuk bersama sama mendukung percepatan pemekeran DOB sofifi sebagai tanggung jawab moril bersama terkait amanat undang undang 46 tahun 1999 dan konsensus bersama masayarakat maluku utara”pinta Ketua AMOB Abdullah M.Nasir(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *