HUKUM

KAPOLDA MALUT SIDAK LAYANAN PUBLIK.

Kapolda Malut : Tidak boleh Pungli dilayanan publik

PIKIRAN UMMAT.Com—Polda Malut||Baru beberapa hari mengawali tugas sebagai Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K. melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (28/10/2022).Sidak dilakukan ke Pelayanan Publik SPKT, SKCK, dan Pelayanan SIM yang ada di Ditlantas Polda Malut dan Polres Ternate.

Dalam sidak tersebut, Kapolda Malut didampingi Dir Intelkam Polda Malut, Kabid Propam Polda Malut, Kabid Humas Polda Malut dan Kapolres Ternate.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Malut Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K. mengharapkan agar anggota yang melayani masyarakat di saat melapor dapat dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab.

Irjen Pol. Midi juga meminta agar di tempat pelayanan SKCK dapat di tambahkan fasilitas berupa pendingin Ruangan, Kursi dan tempat minuman agar masyarakat lebih nyaman saat mengantri.

“Ia juga menegaskan tidak boleh Pungli disetiap pelayanan publik serta mudahkan masyarakat di setiap pelayanan publik” tegasnya.

Lanjut, Kapolda juga mengingatkan untuk penilangan hanya menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) hal ini sesuai perintah Bapak kapolri.

Sementara itu,Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K mengatakan, sidak tersebut dilakukan Kapolda Malut di beberapa tempat yaitu Pelayanan SPKT Polres Ternate, Pelayanan SKCK Polres Ternate, Ruang Tes Psikologi Polres Ternate, Pelayanan SIM Polres Ternate dan Pelayanan Samsat Polres Ternate serta Pelayanan BPKB Polda Malut.

“Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan Pelayanan yang dilakukan Polda Malut dan Polres Ternate sudah berjalan dengan baik dan lancar serta masyarakat dapat merasakan manfaatnya” pungkasnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *