Tetiba lembaga pengawas pemilu atau Bawaslu mengeluarkan Statemen yang mengejutkan bangsa.Statemen yang tidak sistematis dan substansial dari sebuah lembaga negara yang dituntut bertindak dan bersikap secara sistematis !
Ironis !Bawaslu terkesan memaksakan diri untuk bersikap.Code nya jelas, mengaku belum bisa mengambil sikap secara institusional karena belum waktunya namun tetap mengeluarkan pernyataan yang dicerna publik sebagai keputusan Bawaslu.Anies tidak melanggar mekanisme Pilpres tetapi Anies tidak etis .
Alamak ! Bawaslu lembaga etis kah !
Agar jelas mari kita mencerna langkah publik Anies dalam perspektif demokrasi-kedaulatan rakyat.Cukup simpel dan jelas bahwa Anies sedang memperkuat bangunan kedaulatan rakyat.
Pemilihan Presiden secara langsung merupakan pengejawantahan sistem kedaulatan rakyat.Kedaulatan rakyat dimaknai sebagai kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat.
Dalam konteks suksesi kepemimpinan demokratis, Pesan pentingnya bahwa setiap Calon pemimpin semaksimal mungkin mendekati rakyat sebagai pemilik sah kedaulatan untuk sowan, memperkenalkan diri siapa aku, bagaimana kapasitas ku, ini jejak pengalaman ku dan inilah konsep masa depan ku tentang masa depan rakyat dan negara.
Simpel ! Jika kita maknai secara formalitas namun lain jika dimaknai secara substansial.
Formal nya proses itu baru dilalui pada tahapan kampanye.Singkat dan sekedar formalitas.
Waktu dan ruang yang sangat terbatas bagi pemilik kedaulatan untuk mengkaji dan menilai secara komprahensif terutama tawaran gagagasan masa depan rakyat dan bangsa.
Pengalam menunjukan ketika debat di televisi, baik kontestan/kandidat dan pemirsa (baca rakyat) tidak puas dengan apa yang disampaikan dan di dengar atau ditangkap karena singkatnya waktu atau durasi.
Pengalaman tahapan kampanye publik juga tak ubahnya tontonan eforia konser politik yang hanya melibatkan para fens dan Ultras tanpa butuh siraman konsepsi kepemimpinan.Masa mobiliasasi plus masa Ultras yang tak peduli apa yang disampaikan kandidat.
Danpaknya jadi bias.Penyampaian visi misi yang tidak lengkap karena singkatnya waktu menimbulkan bias lalu mengaburkan substansi visi misi.
Substansial !idealnya kontestasi kepemimpinan baik Pilpres dan Pilkada harus mendapatkan ruang dan waktu yang luas dan maksimal .
Sejatinya Proses dan dinamika suksesi kepemimpinan harus semaksimal mungkin melibatkan publik dalam ruang dan durasi waktu yang cukup maksimal.
Tujuanya agar rakyat tidak disodorkan memilih kucing dalam karung.
Anjangsana kandidat capres kek yang dilakoni Anies ke daerah-daerah saat ini sejatinya murni curah gagasan dari calon pemimpin dan rakyatnya.Rakyat dalam kondisi zero terhadap semua capres dan membutuhkan pra kondisi yang maksimal dan substansial guna mendalami dan mencerna konsepsi dan visi kepemimpinan para calon pemimpin bangsa.
Itu lah nilai substansial dan etis dari demokrasi langsung.Substansial karena ada curah gagasan yang makaimal bagi rakyat guna dapat menentukan pilihan yang tepat dan etisnya ada penghargaan terhadap hak kedaulatan rakyat secara maksimal bukan ala kadar nya formalitas.
Bertolak dari perapektif diatas maka apa yang dilakukan Bawaslu keada Anies Baswedan potensial mencederai hakikat demokrasi -kedaulatan rakyat.
Pertama, Bawaslu kek memaksakan diri pada urusan yang belum menjadi urusannya.Meskipun tugas pokok Bawaslu adalah mengawasi jalan nya kontestasi politik Pilpres, pemilu dan Pilkada, namun ada waktu dimana Bawaslu belum atau telah diberikan kewenangan menjalankan nya.
Duss !Tahapan pemilu dan Pilpres belum dimulai dan kewenangan Bawaslu tidak etis untuk dilaksanakan.
Ke dua, Sikap prematur Bawaslu menilai Anies dikhawatirkan menuai curiga ketidakpercayaan publik bahwa Bawaslu belum apa-apa sudah masuk angin.Dugaan ada pesan sponsor dibalik sikap Bawaslu wajar-wajar saja dan potensial kontraproduktif dengan upaya mewujudkan pesta demokrasi yang akuntable.
Solusi !Ruang demokrasi langsung harus diberikan ruang yang seluas-luasnya dan waktu yang semaksimal mungkin kepada kontestan capres dan rakyat untuk bertransaksi gagasan secara terbuka.Disini kita sedang meretas proses demokrasi politik yang profesional dan ideal dalam membangun kepemimpinan nasional.
Penting diwujudkan guna menepis politik pencitraan yang tidak substansial dan penuh kebohongan !