Merasa Tuntutanya Dipermaikan, Nakes RSUD CH Kembali Turun Aksi.
Tuntut Gubernur Copot Bawahan Yang Permainkan Gubernur Dan Nakes Serta Ungkap Sejumlah Dugaan Korupsi di RSUD CH.
PIKIRAN UMMAT.Com—Tenaga Medis BLU Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate kembali melakukan aksi demo, senin(16/1/2023).Dalam aksinya, mereka menuntut penyelesaian segera TTP sebagaimana janji Gubernur Maluku utara tanggal 24 Desember 2022 tahun lalu.
Aksi di motori LSM Tipikor Malut itu digelar di dua tempat yakni dimulai dari kantor BPKP Malut di kalumata puncak dan kemudian di dilanjutkan di kediaman Gubernur Maluku utara di kekurahan Takoma Ternate.
Di BPKP, mereka meminta lembaga auditor negara itu segera melakukan audit investigatif atas dugaan korupsi di RSUD CH hingga menyebabkan hutang TTP kepada Nakes.
”Kami minta BPKP segera melakukan audit investigatif”tegas Zainal Ilyas, Kordinator aksi.
Di kediaman Gubernur, Para Nakes ini menuntut agar Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba merealisasikan janji nya melunasi TTP Nakes RSUD CH selama 15 bulan.
“Kami tuntut Gubernur segera merealisasikan janjinya melunasi TTP Nakes selama 15 bulan yang Gubernur janjikan saat pertemuan dengan Nakes di RSUD tanggal 24 Desember 2023 lalu”tegas Zainal Ilyas, Ketua LPPTipikor Maluku utara sebagai Kordinator aksi Nakes hari ini.
Aksi tuntutan penyelesaian hutan TTP juga berbuntut terungkapnya sejumlah dugaan kasus korupsi yang diduga melilit RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Menurut Zainal, Nakes merasa dipermainkan oleh Pemprov malut terutama oleh Sekprov, Kepala BPKAD dan Kadis Kesehatan.
Mereka ungkap Zainal ditenggarai sebagai pihak yang awalnya memberikan pertimbangan agar Gubernur melunasi tunggakan Nakes sebesar Rp.23 Milyar melalui pinjaman Bank dan Gubernur dihadapan Nakes menjanjikan pelunasan TTP melalui skema pinjaman namun belakangan mereka jugalah yang melarang Gubernur AGK melakukan pinjaman bank dengan alasan melanggar hukum.Akhirnya proses penyelesaian TTP berlarut-larut.
“Apa maksud mereka, Mereka yang memberikan pertimbangan kepada pak Gubernur agar melakukan pinjaman bank guna melunasi TTP Nakes tetapi belakangan mereka juga yang melarang Gubernur.Ini mempermainkan nasib Nakes”tandasnya.
Aksi Nakes hari ini menyampaikan 4 tuntutan yakni pertama, mendesak Gubernur Malut segera mencopot jabatan Dr.Alwia Assagaf dari jabatanya sebagai Wadir Pelayanan dan Plt.Direktur RSUD Chasan Boesoirie, serta copot seluruh menejemen RSUD demi perbaikan sistym dan pengambilan kebijakan strategis penyelesaian sejumlah permasalahan internal RSUD CH.
Kedua, memdesak Mendagri dan Gubernur Malut mencopot Sdr.Samsudin Abdul Kadir dari jabatan Sekprov Malut serta mencopot Sdr.Ahmad Purbaya dari jabatan Kepala BPKA Malut, dan mencopot Sdr.Idhar Lamasa dari jabatan Kadis Kesehatan Malut karena dinilai gagal dalam mengatasi hutang RSUD Chasan Boesoirie yang semakin hari semakin membengkak dan tidak terkontrol bahkan berdanpak negatif terhadap pengelolaan keuangan dan pelayanan rumah sakit.
Ke tiga, memdesak Gubernur selaku kepala daerah agar dapat mengambil langkah strategis menyelesaikan hutang TTp RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 15 bulan yang hingga saat ini tidak terselesaikan.
Ke empat, mendesak kepala BPKP Maluku utara agar melaksanakan audit investigatif pada RDUD CH, berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tahun anggaran 2020-2022 sebanyak 15 bulan, dugaan korupsi dana farmasi, BPJS, insentif dokter dengan kelangkaan profesi tahin anggaran 2016-2017, serta dugaan korupsi pajak penerimaan pasal 21(pajak jasa) dan indikasi TPPU melalui reqening bank mandiri yang diduga digunakan untuk menampung dana talangan dan dana BPJS setelah kemudian dipindah bukukan ke reqening RSUD CH yang saat ini telah menjadi perkara dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku utara.
Aksi dikediaman resmi Gubernur di Takoma Ternate menimbulkan sedikit danpak lalulintas di kawasan itu.Polisi terpantau melakukan rekayasa lalulintas dengan menutup setengah bahu jalan arah pelabuhan A Yani ke Jalan Hasan Esa Ternate.
Aktifitas RSUD CH juga berjalan normal dan secara umum aksi tidak sampai mengganggu aktifitas warga(***)