KOMISI IX DPR RI KUNJUNGI MALUT
Ket. Gambar :Sesi foto bersama antara Ass III Setdaprov Malut Bpk. Asrul Gailea bersama rombongan anggota DPR RI yang mengunjungi Malut kamis 25/11).
PIKIRAN UMMAT –TERNATE||Sejumlah anggota DPRRI komisi IX yang membidangi Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial (kamis/25/11) mengunjungi malut. Tim yang dipimpin oleh Bapak DR. Edy Wuryanto dari fraksi PDIP itu disertai 3 orang anggota DPR RI masing-masing Bapak Edy Wuryanto (PDIP), Bapak Hasan Saleh (Demokrat), Bapak Nur Yasin (PKB) dan Ibu Hasnah Syam (Nasdem) .Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama mereka ke malut.
Kunjungan kerja spesifik komisi IX dimaksud guna mengetahui dengan jelas keberadaan dan kondisi obyektif para pekerja informal di maluku utara baik itu yang bekerja di sektor pertambangan maupun yang bekerja di sektor IKM/ UMKM , sebab di sektor inilah penyerapan lapangan kerja paling banyak sehingga Komisi IX menganggap perlu untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Selain itu komisi IX DPRRI juga fokus pada perlindungan kerja melalui Jaminan sosial Ketenagakerjaan sektor informal baik untuk perlindungan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.
Hadir dalam pertemuan dengan komisi IX DPRRI antara lain dari unsur pemerintah daerah asisten III Bapak Asrul Gailea, Kadis Naker Trans, Kadis Perindag, Kadis Koperasi dan UMKM dan Karo Adpin serta stake holder terkait antara lain Dirut Jamsostek Maluku Utara, Kepala BLK Ternate, Asosiai Apindo Malut, dan Serikat pekerja SPSI Malut.
Ket. Gambar : Ass III Bpk. Asrul Gailea saat menyerahkan cendra mata kepada pimpinan rombongan komisi IX DPRR RI Bpk. Edy Wuryanto .(Foto :Humas).
Asrul Gailea dalam sambutannya menegaskan bahwa bagi pemprov memberikan perhatian Khusus terhadap perlindungan pekerja informal terutama kalangan non ASN karena itu dalam penyusunan APBD tahun 2022 pemprov telah menganggarkan jaminan sosial ketenagakerjaan lebih dari 6 miliyar rupiah, selanjutnya untuk kabupaten kota baru kota ternate yang menganggarkan Jamsostek pekerja informal non ASN sementara kab kota lainnya belum mengganggarkan, oleh karena itu Asrul menegaskan agar seluruh kabupaten kota wajib menyiapkan dalam APBD 2022 sebab ini sudah sejalan dengan Instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 dan peraturan mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2022 yang memprioritaskan anggran jamsostek non ASN.
Selain itu pihak Kadis Nakertrans Propinsi maupun Perindag dan Dinas Koperasi UMKM menyampaikan gagasannya kepada komisi IX DPRRI agar terkait dengan dana pembinanaan Usaha Kecil dari kementerian yang di terima oleh daerah sangat kecil sehingga menghambat percepatan perlidungan dan pembinaan SDM, selain refocusing anggaran yang di berikan oleh pemerintah sangat kecil sehingga benar-benar menghambat proses pemberdayaan usaha kecil di maluku utara.
Di akhir pertemuan Komisi IX DPRRI menyarankan agar seluruh data terkait perlindungan pekerja informal di maluku utara agar di susun dan di lengkapi sehingga proses efaluasi dan kordinasi lintas intansi terkait berjalan dengan sangat baik.(***)