Kapolda Malut Hadiri Kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Dan Penyuluhan Bahasa Dalam Hukum.
Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K dalam sambutanya mengatakan Kerjasama dengan instansi pemerintahan menjadi salah satu target Polda Maluku Utara sebagai lembaga pemerintah dengan harapan dapat memberikan manfaat dalam bidang hukum.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K menghadiri kegiatan Penandatanganan Naskah perjanjian Kerjasama dan penyuluhan bahasa dalam hukum yang digelar Badan pengembangan dan pembinaan bahasa Prov. Maluku Utara, Rabu, (1/2/2023).
Bertempat di Ballroom Sahid Bella Hotel kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Badan pengembangan dan pembinaan kementrian pendidikan kebudayaan riset dan tehnologi Prof. E. Amirudin Asiz, Kepala Badan pengembangan dan pembinaan Bahasa Prov. Malut Prof. Ari Ardiyansah, Kejati Malut dan Pejabat Utama Polda Malut serta Rektor Universitas Halmahera beserta beberapa Mahasiswa.
Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K dalam sambutanya mengatakan Kerjasama dengan instansi pemerintahan menjadi salah satu target Polda Maluku Utara sebagai lembaga pemerintah dengan harapan dapat memberikan manfaat dalam bidang hukum.
untuk itu, hari digelar Penandatanganan Naskah perjanjian Kerjasama yang di tandatangani oleh kantor bahasa Provinsi Malut, Polda Maluku Utara dan Universitas Halmahera untuk kemajuan kita bersama.
“Kerjasama ini diharapkan terus terjalin dengan baik kedepannya, agar dapat membantu kelancaran tugas para penegak hukum terkhususnya di kepolisian dari sudut pandang bahasa” Tutup Kapolda mengakhiri sambutanya.
Sementara itu, Kepala Badan pengembangan dan pembinaan Bahasa Prov. Malut Prof. Ari Ardiyansah mengatakan, Penandatanganan Naskah perjanjian Kerjasama ini dapat terjalin karena kita mempunyai tujuan yang sama yaitu meningkatkan kualitas bahasa.
“Ia melanjutkan, Kami sangat bersyukur bisa menjalin komunikasi dengan baik dan saat ini sudah membuakan hasil sehingga kegiatan Penandatanganan Kerjasama dan penyuluhan bahasa dalam hukum dapat terlaksana”Pungkasnya.(***)