HEADLINE

Dinilai Bakal Mengancam Lingkungan, Warga Masyarakat Gane Barat Menolak Kajian AMDAL PT.ARS.

Masyarakat mengaku telah berpengalaman operasional perusahan kerap mengancam lingkungan.

 

PIKIRAN UMMAT.Com—HALSEL||Kajian Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang akan di lakukan oleh perusahaan PT. Artha Rimba Sejahtera (ARS) bakal mendapat penolakan warga Masyarakat Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Ancaman danpak lingkungan menjadi alasan warga kenapa  kajian  AMDAL PT.ARS itu ditolak.Masyarakat mengaku telah berpengalaman operasional perusahan kerap mengancam lingkungan.

Hal itu disampaikan salah satu Petani warga Desa Saketa yang juga sebagai Alumni Ikutan Mahasiswa Saketa (IMS) Arif Fahri mengatakan Terkait Kaajian AMDAL yang akan dilakukan di Desa Saketa Gane Barat dengan melibatkan Kepala Desa (Kades) patut disoroti.

Selain disoroti Arif juga meminta kepada seluruh Kades yang diundang agar menolak dengan tegas kajian AMDAL yang akan dilakukan ARS itu karena sudah pasti merugikan warga.

Menurutnya kajian AMDAL yang akan di lakukan adalah bagian dari langka awal satu perusahaan untuk beroperasi di daratan Gane Barat dan sekitarnya.

Apabila kata Arif jika itu terjadi, maka suda jelas masyarakat yang terkena dampaknya semakin besar serta akan merugikan masyarakat petani di daratan Gane Barat.

“Kita liat dari sejarah, perusahan sutra yang pernah beroperasi didaratan Gane Barat, itu Kita sebagai masyarakat telah menerima dampak perusahaan,” ujar Arif Fahri Alumni IMS pada Kamis 09/02.

Dampak yang diterima Masyarakat, lanjut Arif seperti kebanjiran yang terjadi di desa saketa akibat dari Gundulnya Hutan.

Dirinya mengajak kepada seluruh Masyarakat Gane Barat dan sekitarnya untuk tidak menerima atau terprovokasi dengan perusahaan tersebut.

Bahkan Dirinya bakal melakukan pertemuan dengan teman-teman mahasiswa Gane Barat untuk mengkaji dan melakukan perlawanan apa bila pihak perusahaan bertekat untuk beroperasi di daratan Gane Barat.

“Yang jelas Kami akan melakukan Aksi besar- besaran terkait dengan penolakan perusahaan ARS agar tidak terjadi seperti kemarin atau seperti di daerah-daerah lain,” tegasnya.

Arif Fahri juga mendesak kepada Camat dan Para Kepala Desa yang diundang dalam kajian AMDAL agar bisa bersikap untuk melakukan penolakan terhadap Kajian AMDAL tersebut.

Menurut Arif jika Pihak Kecamatan dan Kades mengijinkan Perusahaan ARS melakukan kajian AMDAL maka sudah jelas mereka telah mengijinkan ARS untuk beroperasi di Daratan Gane Barat.

Ia juga meminta Kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik agar segera menolak Perusahaan ARS yang ingin melakukan kajian AMDAL didesa Saketa Kecamatan Gane Barat.

“Jika Kajian AMDAL diijinkan untuk melakukan, maka atas nama Masyarakat petani dan Alumni IMS pantas jika Saya Menduga Pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta beberapa Kades yang diundang telah mengijinkan ARS untuk beroperasi,” pungkasnya.

Arif Fahri Alumni IMS itu angkat bicara setelah melihat surat undangan dari ARS yang telah viral dimedia sosial dengan isi surat mengundang enam Kepala Desa, yakni?

1. Kepala Desa Saketa Kecamatan Gane Barat di Saketa
2. Kepala Desa Balitata Kecamatan Gane Barat di Baliata
3. Kepala Desa Toha Kecamatan Gane Barat di Toha
4. Kepala Desa Papaceda Kecamatan Gane Barat di Papaceda
5. Kepala Desa Tabamasa Kecamatan Gane Barat di Tabamasa
6. Kepala Desa Lemo-Lemo Kecamatan Gane Barat di Lemo-Lemo

PT. Artha Rimba Sejahtera (ARS) mengundang para Kades itu untuk melakukan kajian AMDAL yang dilakukan di Aula kantor Camat pada jumat 10 Pebruari 2023 pukul 09:00 Wit.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *