HUKUM

Polda Malut Gelar Publik Ekspos Kinerja 2021

PIKIRAN UMMAT-Ternate||Seiring berakhirnya tahun 2021, Kepolisian Daerah Maluku utara menggelar publik ekspos kinerja Polda Malut tahun 2021.

Agenda konferensi pers itu di hadiri Langsung Kapolda Irjend.Pol.Risyapudin Nurdin,S.I.K. dan jajaran Pejabat Utama Polda Malut serta insan pers.Kapolda menyampaikan langsung laporan kinerja lembaga yang dipimpinnya bersama Kabid Humas, KA Ops Polda Malut, Irwasum, Kabid Lantas Polda dan Polairud Polda Malut.

Dalam paparan kinerja Polda Malut, Kapolda menyatakan Polda Malut mencapai kinerja positif selama tahun 2021 melalui capaian peningkatan kinerja di beberapa bidang tugas pokok Polda Malut.Penegakan hukum & ketertiban masyarakat yang masiv sejalan dengan Capaian keamanan  yang kian kondusif .

“Selama tahun 2021 keamanan & ketertiban sangat kondusif.Artinya kinerja Polda baik penegakan hukum & pembinaan kamtibmas mengalami peningkatan positif”beber jenderal polisi dua bintang ini.

Di bidang penegakan hukum, Polda Malut merilis kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2021 menurun menjadi hanya 65 kasus atau 5% bila dibandingkan tahun sebelumnya.Kejahatan konvensional masih mendominasi sebanyak 98% dari total jumlah kasus yang dilaporkan .Polda mengklaim menurunnya jumlah kasus kejahatan yang dilaporkan dikarenakan masifnya penegakan hukum & sosialisasi yang dilakukan.

Di bidang penegakan hukum tindak pidana khusus dilaporkan jumlah tindak pidana korupsi meningkat 2 kasus sepanjang 2021 dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp.3,7 milyar dengan capaian penyelesaian kasus tindak pidana korupsi mencapai 57% atau 4 kasus dari keseluruhan kasus tindak pidana korupsi.

Selain pidana, Polda juga mengklaim penyelesaian kasus ilegal fisihing tahun 2021 sebanyak 9 kasus atau 99% dari jumlah keseluruhan kasus.sementara untuk kasus tindak pidana ilegal mining & ilegal logging dilaporkan nihil sepanjang tahun 2021.

Soal lain yang tak kalah penting yang disampaikan Kapolda yakni kinerja Polda malut dalam program vaksinasi.Kapolda mengklaim upaya keras dengan melalui kalaborasi dengan stackeholder terkait baik TNI dan Pemda Provinsi serta kabupaten/ kota berhasil meningkatkan capaian target vaksinasi covid 19 mencapai 62,70% dari target nasional 70% lebih.

Irjend Pol. Risyapudin mengakui masih terdapat banyak kendala dalam rangka mencapai target vaksinasi nasional diantaranya faktor sosial dan geografis serta fasilitas teknologi informasi sehingga harus membutuhkan penanganan yang serius agar target vaksinasi di Maluku utara bisa tercapai.Salah satu kendala yang diungkapkan Kapolda terkait fasilitas akses teknologi informasi yang minim menyebabkan laporan hasil vaksinasi nasional lambat sehingga kinerja vaksinasi tidak cepat tercover dalam laporan nasional.Kapolda mengaku telah mengajak Pemda-Pemda di 8 Kabupaten & Kota untuk menyediakan fasilitas teknologi informasi ini agar pelaporan capaian vaksininasi bisa tercover cepat ke pusat.

“Kita mintakan Pemda-Pemda agar menyediakan fasilitas teknologi informasi guna mendukung percepatan pelaporan capaian vaksinasi” ujarnya.

Pencapaian kinerja positif diikuti dengan reward kepada personel polisi yang dinilai berprestasi dalam kinerjanya.Sebanyak 355 personel Polri Polda Malut mendapat penghargaan atas dedikasi &prestasi bagi institusi kepolisian khususnya Polda Malut.

Selain itu langkah punisman juga dilakukan Kapolda dengan pemberian hukuman kepada 8 personel Polda Malut dimana menurut Kapolda hal ini menunjukkan Polda Malut tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

Secara lengkap sebagaimana rilis Polda Malut bahwa pengawasan personel Polda Malut juga memetakan peningkatan penyelesaian terhadap penyelesaian kasus melalui sidang disiplin sampai 96% dari Jumlah pelanggaran disiplin personel Polda Malut & jajaran tahun 2021 sebanyak 116 kasus dan 89% penyelesaian kasus dari total pelanggaran kode etik profesi Polri sebanyak 39 kasus.

Polda merilis bahwa sebagai wujud komitmen reward & punisman, pada tahun 2021 Polda malut telah melakukan PDTH sebanyak 8 personel bintara karena telah melanggar kode etik profesi Polri.

Kapolda Irjend Pol Risyapudin Nurain, S.I.K., menyatakan sesuai arahan tegas Kapolri maka sebagai pimpinan Polda Malut dirinya tak segan-segan menegakan hukum terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik profesi Polri.

“Sesuai amanat Kapolri maka saya tidak segan-segan menegaskan hukum & kode etik profesi Polri”pungkas Jenderal polisi dua bintang ini.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *