HEADLINE

PB.MAKABA :Polemik Soal PT.Amazing Tabara Sudah Over Dosis

Pikiran Ummat—Ternate|| Polemik soal ijin PT.Amazing Tabara dinilai sudah over dosis alias berlebihan.

Sebab seolah tidak ada solusi lain yang lebih konstruktif dalam rangka pemberdayaan pengusaha lokal dan pekerja lokal khususnya di bidang usaha pertambangan.padahal jika dilihat secara logis apa yang dipersoalkan sesungguhnya bukan persoalan serius dan telah mendapat legitimasi politik dan hukum baik legislatif dan pemerintah dimana terbukti soal lingkungan dan pemukiman warga itu telah mendapat pengesahan dan kesepakatan pihak warga dengan perusahan.

Dugaan kuat ada permainan kepentingan dari oknum -oknum kuat di belakang persoalan PT.Amazing Tabara ini.

Deprov Malut sendiri yang dimintai segera bersikap soal ini oleh Waka II Sahril Taher masih dalam pembahasan pihaknya.

”Soal rekomendasi Deprov itu masih dalam pembahasan”ujar politisi Gerindra ini.
PB.MAKABA melihat sengkarut soal ijin PT.Amazing Tabara sudah berlebihan dan potensial merugikan perusahan dan daerah serta rakyat.Sebab jika persoalan ini berlarut-larut dan tidak terselesaikan maka perusahan yang telah mengeluarkan milyaran dana untuk proses administrasi dan perpajakan bakal menanggung rugi sementara operasional yang macet membuat pendapatan negara dan daerah ikut tersendat serta berdampak luas pada ekonomi daerah dan pendapatan masyarakat lokal sebagai pekerja dan efek domino ekonomi lain dari danpak operasional perusahan.
Oleh karena itu PB.MAKABA memintah semua pihak terkait agar mengedepankan sistem dan kearifan sehingga persoalan ini tidak berlarut dan kian merugikan baik perusahan, negara, daerah dan rakyat halsel khususnya dan Maluku utara pada umumnya.
pemerintah daerah baik halsel dan provinsi serta DPRD agar tidak terprovokasi dibalik kepentingan rakyat tetapi tetap konsisten pada mekanisme yang berlaku.
“Ini Pemda dan DPRD juga harus berpikir sistematis dengan penuh bijak agar persoalan ini segera selesai guna operasional perusahan segera berputar guna pendapatan negara, daerah dan masyarakat lokal.
Kepada institusi penegak hukum agar mengambil langkah yang diperlukan sehingga jelas dan terang kedudukan dan kepastian hukum dalam persoalan ini kalau tidak persoalan PT.Amazing Tabara justru menjadi objek yang tidak perlu.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *