HUKUM

Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.MH.:Jurnalisme adalah Hak Azasi Warga Negara dan Segala bentuk Kejahatan Terhadap Jurnalis adalah kejahatan HAM.

Pikiran Ummat—Ternate||Pers dan atau jurnalis merupakan salah satu pilar demokrasi.

Kehadiran pers dalam rangka memperkuat bangunan demokrasi sehingga kehidupan berbangsa berlangsung demokratis dan jauh dari otoritarian yang menindas hak-hak rakyat.Pers merupakan sarana aspirasi rakyat dan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang sesuai dengan amanat konstitusi.
Pandangan itu dikemukakan pakar konstitusi Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.MH menanggapi dugaan sikap otoriter yang kerap di hadapi jurnalis kala menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Akademisi UMMU ini, pers sebagai salah satu pilar demokrasi memegang peranan sistematis yang amat penting dalam rangka menjembatani aspirasi rakyat sekaligus membangun proses cek and balances dalam kekuasaan demokratis sehingga kekuasaan atau pemerintahan terkelola secara sistematis sesuai peraturan perindang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu negara pun memberikan hak istimewa atau previlage kepada kaum jurnalis dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Di jelaskan lulusan S3 Hukum Tata Negara UII Jogjakarta ini bahwa hak istimewa pers itu tertuang dalam Undang-undang No 40 tahun 2000 tentang pers pada pasal 4 menyatakan bahwa jurnalisme  merupakan hak azasi warga negara oleh karena itu pers tidak bisa dibatasi apalagi diancam baik verbal maupun fisik yang kesemuanya melemahkan bahkan mematikan dunia pers itu sendiri .
“UU tentang pers itu sifatnya lex special yang mengesampingkan seluruh tata hukum. Dalam UU itu mengatur dengan jelas lugas dan tegas bahwa kinerja pers adalah hak azasi warga negara yang harus dijunjung tinggi” urai disen HTN UMMU dan pasca Unkhair ini.
Aziz menandaskan bahwa segala upaya menghalangi kinerja pers merupakan kejahatan HAM dan tindakan pidana yang olehnya diancam dengan Hukuman pidana penjara.
“ menghalangi kinerja jurnalis itu termasuk kategori kejahatan HAM dan tindakan pidana” pungkasnya.

Olehnya pula Aziz memintah agar para kepala Daerah dan unsur pimpinan daerah lainya agar membangun hubungan jurnalisme dengan insan pers secara baik sehingga tidak sampai menimbulkan permasalahan serius.

”Bangun saja hubungan baik dengan jurnalis, jangan main ancam mengancam sebab itu bukan sikap seorang pemimpin di era sistem demokrasi langsung saat ini”Pinta Dr.Abdul Azi Hakim, SH.MH.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *