PEMERINTAHAN
KADISPORA ANSAR DAALY DINILAI SUNGGUH TERLALU, GUBERNUR SUDAH HARUS COPOT.
Dikutip dari LPJ Gubernur, pengelolaan dana refucusing di Dispora dinilai terjadi dugaan korupsi sebesar Rp.1,5 milyar.
Selain itu proyek lapangan atletik di Sofifi juga ditenggarai kuat bermasalah korupsi.Proyek tahun anggaran 2021 yang bernilai milyaran rupiah itu sampai kini terbengkalai tidak selesai sementara anggarannya telah dicairkan 100%.
“Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa di dinas kepemudaan dan olahraga provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2021
Khusus kegiatan belanja modal pengadaan sarana prasarana olahraga lokasi kegiatan di asrama PPLP propinsi Maluku Utara
Terdiri dari kegiatan
1.REHABILITASI ASRAMA PPLP MALUT
2.REHABILITASI RUMAH PENGELOLA PPLP MALUT
3. REHABILITASI GUDANG PPLP MALUT.
Untuk diketahui bahwa pada paket pekerjaan REHABILITASI GUDANG PPLP yg disebutkan di atas (POIN 3) diduga tidak dikerjakan fisiknya di lapangan namun telah dilakukan pembayaran sebesar 100%” beber sumber ini.
Selain itu proyek lapangan atletik di Sofifi juga ditenggarai kuat bermasalah korupsi.Proyek tahun anggaran 2021 yang bernilai milyaran rupiah itu sampai kini terbengkalai tidak selesai sementara anggarannya telah dicairkan 100%.
“Pelaksanaan kegiatan pengadaan barang jasa di dinas kepemudaan dan olahraga provinsi Maluku Utara tahun anggaran 2021
Khusus kegiatan belanja modal pengadaan sarana prasarana olahraga lokasi kegiatan di asrama PPLP propinsi Maluku Utara
Terdiri dari kegiatan
1.REHABILITASI ASRAMA PPLP MALUT
2.REHABILITASI RUMAH PENGELOLA PPLP MALUT
3. REHABILITASI GUDANG PPLP MALUT.
Untuk diketahui bahwa pada paket pekerjaan REHABILITASI GUDANG PPLP yg disebutkan di atas (POIN 3) diduga tidak dikerjakan fisiknya di lapangan namun telah dilakukan pembayaran sebesar 100%” beber sumber ini.