ADA KPK,ADA YANG TERIAK KORUPSI,GUBERNUR AGK MELIRIK PELUANG LEBIH STRATEGIS.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kehadiran lembaga anti rasuah Komisi Anti Korupsi di Maluku utara mendapat sambutan beraga.
Rata-rata memintah KPK mengusut seluruh praktek korupsi yang terjadi di Mauku utara terutama dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Maluku utara.
Namun Gubernur Mauku utara terlihat adem dan sebaliknya menangkap peluang lain yang lebih menguntungkan daerah dan tanpa ada upaya menghalangi desakan-desakan terhadap pengusutan dugaan kasus korupsi yang belum jelas juntrungnya .
Terbukti seperti dikutip dari media siber terkemuka Tanda Seru.Com, KPK mengindikasikan Gubernur Malut H.Gani Kasuba sulit dijerat dalam dugaan kasus pembatalan 13 IUP seperti yang kerap dituding kepadanya dan menjadi isu yang Laris manis di Media dalam beberapa bulan belakangan ini.
media ini beberapa kali menerbitkan berita dengan narasumber kompeten seperti pakar hukum tata negara Dr.Abdul Aziz Hakim bahwa pembatalan 13 IUP oleh Gubernur AGK konstitusional karena memiliki kewenangan Eksekutiv review.
Namun berita mengaikan Gubernur dengan pembatalan 13 IUP itu pasang surut.
Selanjutnya Orang nomor satu Maluku utara ini melihat kehadiran KPK sebagai peluang memperkuat nilai tawar daerah terhadap dana bagi hasil yang lebih pro kepada daerah penghasil .
Kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Gubernur AGK memintah bantuan agar KPK ikut mendorong usulan nya tentang dana bagi hasil agar diberikan sepertiga kepada daerah penghasil.
Dengan skema pembagian seperti itu oleh AGK bakal meningkatkan pembangunan infrastruktur yang kini masih minim itu.
Hal ini disampaikan AGK di hadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam Kick Off Meeting Koordinasi dan Supervisi Sektor Pertambangan pada 7 Provinsi yang dipusatkan di Kota Ternate, Selasa (29/3).
AGK menuturkan, ia telah menyampaikan permintaan itu ke Presiden Joko Widodo saat bertemu langsung beberapa bulan lalu.
“Saya sampaikan bahwa saya mendengar dari beberapa perusahaan (tambang) yang ada di Maluku Utara, ada yang sudah menyetorkan sekitar Rp 600 sampai Rp 700 miliar ke pusat langsung. Terus saya sampaikan ‘Pak Presiden, tolong berikan kepada kita sepertiga saja. Jangan semuanya’,” ungkap gubernur dua periode itu.
Dengan dana setoran sektor pertambangan itu, kata dia, pemerintah daerah bisa membangun infrastruktur. Menurutnya, pemasukan untuk daerah harus sepadan dengan banyaknya izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin perusahaan lain yang menguasai daratan Malut.
“(Padahal) luas wilayah Malut 70 persennya lautan, hanya 30 persen daratan. Itu pun sudah habis (untuk perusahaan), namun hasilnya semua ke Jakarta,” bebernya.
“Saya bergurau sama Pak Gubernur DKI ‘kantor semuanya di Jakarta. Kita tidak punya kantor. Jadi seluruh hasilnya ke Jakarta. Bagi-bagilah kita di Maluku Utara juga hasilnya’,” sambung AGK.(***).