HUKUM

Kapolda Ikuti Video Conference Bersama Kapolri Membahas Kelangkaan Bahan Pangan Khususnya Minyak Goreng

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol Risyapudin Nursin, S.I.K. didampingi Pejabat Utama Polda Malut mengikuti video conference bersama Bapak Kapolri Dan Menteri Perindustrian RI,membahas kelangkaan bahan pangan khususnya minyak goreng. Bertempat di Ruang Vicon Rupatama Polda Malut. Senin (4/4/22).

Dalam arahannya Kapolri mengharapkan kepada rekan rekan yang berada di wilayah agar dapat mengecek produsen di wilayahnya masing–masing, agar betul–betul minyak goreng dapat tersalurkan ke konsumen sesuai harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Lakukan pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, terhadap setiap titik yang menjadi potensi pelanggaran sehingga alur distribusi minyak goreng berjalan lancar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran. Ujar Kapolri

Lebih lanjut “Kapolri menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

Pastikan tidak ada produsen yang melakukan ekspor ilegal sehingga dapat mengurangi stok dalam negeri serta lakukan pemantauan dan pendampingan terhadap perusahaan–perusahaan agar nilai produksi CPO dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri”. Tegas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Usai melaksanakan vicon bersama Kapolri, Kapolda Maluku Utara memberikan arahan Kepada Para Pejabat Utama Polda Malut dan Lanjut memberikan arahan kepada Para Kapolres jajaran Polda Malut Melalui Video Conference.

“Kapolri sudah menjelaskan, terkait dengan minyak goreng intinya produksi minyak goreng berlebih, akan tetapi di pasar tidak ada, permasalahanya dengan distribusi yang langka di pasar, diharapkan kepada rekan-rekan Kapolres silahkan lakukan pengawasan dan pengawalan Minyak Goreng mulai dari Produsen sampai ke tangan masyarakat/Pasar.”jelas Kapolda

Lebih lanjut, Kapolda Menyampaikan beberapa penekanan mengenai di bentuknya Satgas yang menyesuaikan dari Struktur Bareskrim Polri sehingga kita akan gelar sampai ke satuan wilayah tingkat Polres.

Data ketersediaan minyak Goreng dari Kelurahan, Kecamatan Kabupatan dan Kota sampai ke Propinsi jangan sampai ada perbedaan, apabila ada perbedaan maka Satgas Polda, harus di Dalami.

Kapolres, Kapolsek monitor langsung ke lapangan, dilakukan anev secara berkelanjutan sehingga data lapangan menjadi akurat, lakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat sehingga tidak menjadi suatu kelangkaan.tegas Kapolda

Menurut Kapolda, segera lakukan upaya-upaya yang tidak akan di ulangi oleh perusahaan, apabila sanksi sudah di ingatkan, berikan surat teguran lisan maka silahkan dilakukan penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku.

Lebih Dalam,Kapolda mengingatkan kepada Kapolres Jajaran agar dapat bersikap Responsif terhadap situasi dilapangan, Jangan sampai ada penimbunan dari distributor maupun pada pedagang-pedagang.

Pantau situasi dilapangan dan edukasi, sosialisasikan kepada masyarakat agar Jangan Panic Buying, lakukan pembelian sesuai dengan kebutuhan saja, jangan sampai melakukan pembelian yang terlalu berlebihan.
Tutup Kapolda Malut.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *