LANGKAH POLDA BERANTAS MIRAS MENDAPAT APRESIASI ULAMA.
PIKIRAN UMMAT. Com—Ternate||Tekad Kepolisian Daerah Provinsi Maluku utara dan Polda Jajaranya memberantas minuman keras sampai ke akar-akarnya mendapat dukungan dan apresiasi tokoh agama.
Namun Polda juga diminta serius dan tidak sekedar mengusir asap sementara membiarkan api atau sumber utama produksi dan peredaran minuman keras tetap eksis.
Pembentukan regulasi anti miras dan penerapan hukuman yang keras sehingga punya efek jera dinilai bakal memberantas minuman keras sampai ke akar-akarnya.
Demikian pandangan Ustadz H. Usman Muhammad, ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Ternate ketika ditanyai tanggapannya atas tekad dan komitmen Kapolda Malut memberantas praktek minuman keras saat ini.
Menurut Ustadz Usman Muhammad, praktek miras sudah sangat meresahkan karena peredaran dan penggunaannya sudah sangat meluas di tengah masyarakat sehingga sangat merusak moral generasi muda dan menimbulkan keonaran baik Dilingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat sehingga dibutuhkan pencegahan dan pemberantasan yang bersifat holistik.
“ Praktek miras ini sudah sangat meresahkan sehingga harus ada langkah pencegahan dan pemberantasan sampai ke akar-akarnya” tukasnya.
Ketua MUI kota ternate ini memberikan apresiasi dan dukungan seraya memintah Kapolda Malut agar upaya pemberantasan miras ini tidak bersifat mengusir asap semata seperti yang selama ini dilakukan dengan hanya menertibkan pemakainya tetapi harus secara sistematis melalui regulasi diikuti penegakan hukum yang tegas dengan hukuman yang berat sehingga mampu memberikan efek jera dan mampu memberantas praktek miras secara keseluruhan.
“Kita apresiasi buat pak Kapolda atas tekadnya memberantas miras hanya saja jangan lagi seperti yang sudah-sudah dengan hanya bersifat mengusir asap tanpa membunuh apinya.Harus buat regulasi dengan penerapan hukuman yang berat sehingga ada efek jera dan mampu memberantas miras secara sistematis” ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Malut dan Polda jajaranya mulai menggelar razia minuman keras dari hulu sampai hilir praktek miras diseluruh wilayah provinsi Maluku utara sejak memasuki bulan ramdhan sampai pasca lebaran saat ini.
Kapolda Maluku utara Irjend.Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K., menyatakan tekad pemberantasan miras ini guna menjamin kenyamanan warga dalam menjalani ibadah ramadhan dan menciptakan kantibmas di masyarakat.
Giat razia miras ini berhasil menyita puluhan ribu botol miras berbagai jenis di sejumlah daerah mulai Kota ternate, Halut, Halsel dan Sula serta ikut membekuk pelaku peredaran dan pemakai minuman keras.
Di kota ternate, Polda Malut berhasil membekuk dedengkot peredaran miras dengan sejumlah barang bukti ribuan botol minuman keras bermerek berbagai jenis.
Ketua MUI Kota Ternate Ustadz Usman Muhammad memintah Polda dan pemerintah daerah konsusten memberantas miras melalui pembentukan sistem penanggulangan secara upaya melawan praktek miras dilakukan secara sistematis.
Lebih jauh sosok yang juga Dosen IAIN Ternate ini mengatakan bahwa seharusnya secara falsafah dan konstitusi Indonesia melarang semua perbuatan haram termasuk minuman keras keras ini sehingga wajib hukumnya menerapkan regulasi anti miras.
“Pancasila sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa dan UUD 1945 juga secara hakiki menuntut pengamalan nilai-nilai agama dimana juga ikut melarang perbuatan miras sehingga negara wajib membangun sistem anti miras melalui peraturan perundang undangan yang berlaku”pungkasnya.(***)