HUKUM

SIKAP KEJARI MOROTAI DI KECAM AKTIVIS HUKUM.KEJATI MALUT DIMINTA LAKUKAN EVALUASI

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Wajah Kejaksaan kembali tercoreng.Sikap Kejari Morotai yang disampaikan pada forum silaturahmi dengan mantan Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai menuai kritik dan kecaman publik sebagai sikap yang tidak netral, politis dan terindikasi provokatif.
Pengakuan Kejari bakal membiasakan diri memanggil Beni Laos sebagai Gubernur dan menyatakan M.Umar Ali bakal dilantik sebagai Pjs Bupati Pulau Morotai dinilai sebagai sikap tidak netral dan memasuki wilayah kekuasan Mendagri yang bukan tupoksinya sebagai penegak hukum.
Pandangan dan kritik itu disampaikan aktivis hukum yang juga Diputi Perencanaan LIRA Malut Ajhar Rauf, SH kepada media ini.
Menurut Ajhar,sikap Kejari telah mencederai Marwah hukum yang netral dan tidak politis serta berbau provokatif dan potensial menimbulkan kegaduhan di masyarakat Morotai yang saat ini dalam polemik soal siapa Pjs Bupati Pulau Morotai.
“Ini sikap Kejari Morotai yang tidak netral, politis dan terindikasi provokatif ditengah polemik publik soal siapa Pjs bupati pulau mirotai”paparnya.
Dia meminta Kejati Malut segera mengevaluasi Kejari Pulau Morotai sehingga tidak menimbulkan persoalan yang lebih serius.

Mohon pak Kejati Malut melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap Kejati Pulau Morotai sehingga beretika dan profesional sebagai seorang penegak hukum”tandasnya.
Menurutnya sebagai seorang Pimpinan lembaga penegak hukum harus mampu menjaga netralitas nya dari kepentingan politik praktis sehingga kehadirannya sebagai pimpinan institusi kejaksaan tetap terjaga netral dan dipercaya publik.
“Jaksa itu penegak hukum yang harus netral dari kepentingan politik”pungkas dia.
Statemen publik Kejari dinilai tidak produktif dan potensial memperkeruh suasana di Morotai yang kini terbelah dalam kubu-kubuan.
“Kondisi masyarakat lagi terbelah dalam kubu-kubuan maka Statemen Kejari ini potensial menimbulkan kegaduhan”pungkasnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *