HEADLINE

SIKAPI SENGKARUT PJS BUPATI PULAU MOROTAI, INI SIKAP PEMPROV MALUT.

PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Pemprov Maluku utara tidak tinggal diam atas polemik penetapan pejabat sementara Bupati Pulau Morotai.
Pemprov Malut dalam pernyataannya telah mengusulkan tiga nama Pjs Bupati Pulau Morotai namun sampai berakhirnya kekuasaan Bupati definitv belum ada penetapan resmi Pjs Bupati Pulau Morotai dan olehnya masih terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri.
Molornya pelantikan menimbulkan kekosongan kekuasaan di Pemkab Pulau Morotai olehnya pihak Pemprov mengaku sedang melakukan koordinasi dengan Dirjen OTDA Kemendagri terkait kewenangan penunjukan pelaksana harian dimaksud.
Pemprov malut memintah semua pihak menyudahi polemik Pjs Bupati Pulau Morotai sampai ada keputusan pasti atas hal itu.
Berikut sikap Pemprov yang diterima media ini :
1. Secara kelembagaan, pemerintah provinsi Maluku Utara setelah mengusulkan nama nama penjabat ke Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan namun hingga akhir masa jabatan belum menerima SK secara fisik.
2. Karena SK mendagri sampai saat ini belum diterima Pemerintah Provinsi Malut maka untuk pelaksanaan pelantikan Pj. Bupati Pulau Morotai tentu harus menunggu diterimanya SK Mendagri.Terkait hal ini Pemprov sedang berkoordinasi dgn Kemendagri.
3. Sehubungan dengan akhir masa jabatan Bup/Wkl Bup Pulau Morotai pada tanggal 22 Mei 2022, maka untuk mengisi kekosongan jabatan, perlu ada penunjukan Sekda sebagai Pelaksana Harian Bupati Morotai sampai dilantiknya Penjabat Bupati.
4. Terkait surat tersebut, pagi ini pemprov melalui Biro Pemerintahan akan berkonsultasi kembali dengan Dirjen Otda Kemendagri, apakah menjadi kewenangan Gubenur atau Mendagri.
Kepala Biro Adpin Pemprov Malut Rahwan K.Suamba berharap masyarakat tidak berpolemik terhadap proses yang sedang berlangsung dan penetapan PLH Bupati Pulau Morotai segera terlaksanan sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik, lancar dan aman.
“ Kita berharap masyarakat tidak berpolemik terhadap proses yang sedang berlangsung dan penetapan PLH maupun penjabat nanti dapat terlaksana dengan segera sehingga pemerintahan berjalan dengan baik lancar dan aman.”harap Rahwan(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *