KOMITMEN PARTAI-PARTAI POLITIK DORONG DOB SOFIFI MULAI DIPERTANYAKAN.
PKS, Nasdem, Partai PKP, HANURA Dan PKB dinilai Telah Bersikap Jelas Mendukung DOB Sofifi.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Gerakan aspirasi mendesak segera dibentuknya DOB Sofifi menyasar berbagai pihak.
Partai Politik di Provinsi Mauku utara juga dimintai berperan aktif dalam memperjuangkan DOB Sofifi.Jaringan politik partai politik di kekuasaan nasional dan daerah dipandang amat strategis guna meloloskan agenda DOB Sofifi.
Sebab DOB Sofifi merupakan amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2000 dan aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan Partai politik apalagi memiliki wakil rakyat sehingga bisa berperan sebagai saluran aspirasi rakyat.
Terungkap di medsos, warga nitizen mulai menyentil peran partai politik.pemerintah daerah se Maut juga ikut disentil baik yang belum dan telah bersikap mendukung DOB Sofifi.
“Dari diskusi group saya lihat beberapa partai sudah punya sikap yang jelas di tingkat Provinsi seperti :
1. PKB
2. Hanura
3. Nasdem
4. PKP.
5. PKS (Yg pertama berkantor di Sofifi).
Yang lain masih malu-malu kucing, masih cari momentum atau penumpang gelap gulita.”unggah Nonce Hasan di WAG Sofifi -Halmahera .
Partai dan wakil rakyat nya bahkan telah menuai ancaman jika mereka dinilai pongah atas aspirasi rakyat.
“Jangan pilih wakil rakyat dan kepala daerah yang tidak mendukung DOB Sofifi”demikian postingan di WAG Sofifi-Halmahera.
Terpantau di medsos, pemimpin partai politik terus didesak agar menyatakan sikap terbuka mendukung DOB Sofifi.
Peran mereka memang amat penting dan strategis.Sebagai pemegang kekuasaan melalui kader-kader nya sebagai Bupati, Waikota dan Wakil rakyat, sampai presiden, peran partai politik dinilai amat strategis.
Jaringan nasional juga dinilai sebagai faktor strategis dari partai politik.Oleh jarena itu jika persoalan DOB Sofifi sampai berlarut-larut hingga 22 tahun ini sangat disesalkan.
“Kekuasaan negara ini ada di tangan partai politik kok, hanya untuk DOB Sofifi saja urusan enteng itu jika mereka punya polical Will “pungkas Rahmat(***)