AMOB KECAM TIMSEL PANWASCAM TIKEP.
TIMSEL TERINDIKASI KUAT KONSPIRASI LOLOSKAN TITIPAN PEJABAT.
PIKIRAN UMMAT.Com—Sofifi||Aliansi Masyarakat Oba Beraatu (AMOB) mengecam Bawaslu Tikep.
Lembaga pengawasan Pemilu itu dinilai tidak netral dalam proses seleksi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan.
Timsel Panwascam Tikep ditenggarai meloloskan salah satu peserta seleksi pesanan pejabat penting Pemkot Tikep yang berkepentingan dengan pilwako Tikep 2024 nanti.
Aliansi Masyarakat Oba Bersatu mensiyalir adanya indikasi kuat rekrutmen Panitia Pengawas kecamatan ( Panwascam )tidak netral dan terkesan kuat meloloskan Titipan salah satu pejabat penting Tikep.
”Dugaan kuat calon panwascam berinisial SK sebagai titipan pejabat “.”papar Abdullah M.Nasir, Ketua AMOB.
Sapaan akrab Aloed itu menuding Bawaslu Tikep telah melanggar UU No 7 tahun 2017.
“Bawaslu Tikep telah melanggar
undang undang nomor 7 tahun 2017 “tegas dia.
AMOB meminta Bawaslu Tikep segera melakukan klarifikasi perihal ini.
“AMIB minta Bawaslu melakukan klarifikasi oa ini sehingga netralitas Bawaslu tidak tercoreng di mata publik dan Pemilu terjamin berlangsung jurdil”pungkas Abdullah M.Nasir, Ketua AMOB (***)