HEADLINE

KAPOLRES TERNATE TEGAS.

BAKAL USUT AKSI DEMO ASN DAN LSM YANG MENGGANGGU PELAYANAN PUBLIK.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, SH.,S.I.K.,MM menyatakan komitmen mengusut aksi demo yang diduga mengganggu pelayanan publik di beberapa institusi pemerintah di Kota Ternate.

Orang nomor satu di institusi kepolisian Kota Ternate itu menyatakan ada larangan melakukan aksi dilokasi vital pelayanan publik yang mengganggu hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dengan baik dan prima.

Oleh sebab itu, Andik Purnomo mengatakan,  Polres Ternate sebagai institusi penegak hukum wajib menjamin tegaknya hukum dan jaminan hak kepastian hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik dengan baik.

Hal itu dikemukakan Kapolres Ternate saat dikonfirmasikan hal ini disela -sela kegiatan apel gabungan pengamanan Natal dan Tahun Baru di pos pengamanan Nataru Pelabuhan Residen Ternate, Sabtu(24/21/2022) sore tadi.

“Iya kita (Polres) akan mengusut Aksi demo yang mengganggu pelayanan publik”ujar nya tegas kala ditanyai soal penyelidikan aksi demo yang dilakukan karyawan Perumda Ake Gaele.

Kapolres mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan menyeluruh atas aksi demo mogok kerja pelayanan di PDAM Ternate dan rumah sakit apakah terdapat unsur melawan hukum atau tidak.

Andik menyampaikan sudah banyak saksi yang telah  dimintai keterangan dalam tahapan penyelidikan ini.

“Banyak, banyak yang kita sudah memintai keterangan dalam tahap penyelidikan ini”terang perwira dua bunga ini ketika dikonfrontir info beberapa karyawan PDAM Ake Gaale penggerak demo yang telah dimintai keterangan pihak Polres Ternate.

Kapolres menjelaskan bahwa fasilitas pelayanan umum harus bebas dari segala tindakan gangguan dan sabotase yang menyebabkan terganggunya pelayanan umum.

“Iya itu diatur dalam Undang-undang dan tegas melarang aksi dilokasi-lokasi strategis layanan umum.Iya itu diatur ada radius nya”jelasnya.
Pokoknya kita akan usut tuntas”pungkas AKBP Andik Purnomo Sigit, S.I.K(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *