HEADLINE

PAKAR SOROTI PERGUB BLU RSUD CB SEBAGAI BIANG MASALAH.

Gubernur AGK :Kuncinya Jangan Ada Korupsi.

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Persoalan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Bosoiri terungkap bak gunung es.

Satu-satu nya Rumah Sakit umum rujukan di provinsi Maluku utara ini seolah tak sepi persoalan dari tahun ke tahun.

Terungkap saat pertemuan masa aksi Nakes dengan Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba, Sabtu sore tadi di Rumah Sakit, aksi tenaga kesehatan yang menuntut pembayaran TTP beberapa hari belakangan ini merupakan akumulasi persoalan tunggakan TTP selama 15 bulan.

Bak persoalan klasik, soal TTP ini menyeruak sejak tahun 2017.

Pakar ekonomi menilai persoalan rumah sakit umum merupakan persoalan sistematis yang hanya bisa diurai tuntas melalui revisi peraturan Gubernur yang mengatur BLU RSUD Chasan Bosoiri.

Menurut Founder Kampong Malanesia dan SIDEGon ini, Gubernur Malut tersandera dengan Peraturanya sendiri.

“Problem di bidang kesehatan, akan sulit di urai jika Peraturan Gubernur tentang BLU RSUD tidak di revisi, pengaturan tentang BLU yg berharap seluruh belanja operasional RSUD di bebankan pada pendapatan operasional RSUD akan sulit mengurai kebutuhan belanja RSUD”jelasnya.

Menurut ekonom kritis ini, RSUD CB belum bisa diharapkan untuk bisa mandiri dari hasil bisnisnya karena income nya belum bisa mencover seluruh kebutuhan pembiayaan rumah sakit dan wajar jika setiap tahun melahirkan masalah .

“Sumber pendapatan dari bisnis RSUD dari BPJS, dan pasien umum serta bisnis ikutan lainnya tidak cukup memenuhi kebutuhan belanja RSUD”ungkapnya.

“sementara di peraturan Gubernur, tentang BLU RSUD membatasi sumber pembiayaan dari APBD”terang dia.

Mukhtar mengatakan efek nya Gubernur lah yang menuai masalah karena otoritas fiskal dalam hal ini BPKAD sulit melakukan intervensi penyelesaian persoalan karena terbatasnya kewenangan.

“Efek kemudian otorisasi fiskal dalam hal ini badan pengelolaan keuangan daerah sulit melakukan. Interfensi pembiayaan operasional oleh karena Pergub yang membatasi belanja operasional RSUD”tandasnya.

Jalan terbaik dan ideal menurut dia, Gubernur harus melakukan eksekutif revie atas peraturanya yang sudah tidak relevan dengan problem yang dihadapi RSUD CB.

“Karena itu Gubernur perlu meminta pihak-pihak terkait untuk membuat master plan bisnis RSUD guna mengetahui teknis operasional skema bisnis dan pembiayaan yang ekonomis untuk selanjutnya menjadi dasar bagi Pemprov dalam menetapkan skema pembiayaan BLU RSUD”pungkasnya.

Sementara Gubernur AGK saat dikonfirmasikan pandangan pakar ini menyatakan mekanisme BLU sudah tepat dimana jika pihak RSUD CB tak mampu menalangi sepenuhnya beban kewajiban maka Pemda wajib menalanginya.

Idealnya menurut orang nomor satu Malut itu jika BLU RSUD bebas dari korupsi.

”Kuncinya BLU RSUC. Hasan Boesoirie bebas dari korupsi maka bisa melayani kebutuhan nya sendiri”pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *