oleh

AP HTN-HAN MALUT DESAK PEMBENTUKAN PTUN MALUKU UTARA.

-HEADLINE-92 Dilihat

Kasus sengketa Kebijakan terkait pemerintah Desa misalnya, pencari keadilan baik kepala desa, DPD dan calon kepala Desa yang merasa dirugikan oleh keputusan Bupati menemui kesulitan akibat rentang kendali yang jauh antara Maluku utara dengan Ambon provinsi Maluku.

Menurut Dr.(Cand) Gunawan Tauda, SH.MH, rencana pembentukan PTUN Provinsi Maluku utara telah diagendakan MA namun masih menemui kendala dikarenakan ibukota provinsi Maluku utara di Sofifi masih berstatus desa sedangkan PTUN berkedudukan di Ibukota Provinsi.
“PTUN berkedudukan di Ibukota Provinsi sehingga kita kenal ada PTUN Ambon, PTUN Makasar sementara Ibukota Malut belum jelas, PTUN Tidore juga belum jelas” jelas kandidat Doktor HTN UGM ini.

Baca Juga  Usai Ikut Retret, Bupati Bassam Minta Didoakan Untuk Memimpin Hal-Sel Dengan Baik

Ketua AP HTN-HAN Provinsi Maluku utara Dr.Abdul Aziz Hakim, SH.MH., menyatakan AP HTN -HAN Malut menilai PTUN Malut sudah sangat mendesak oleh pihaknya akan mendiskusikan issu ini ditingkat AP HTN -HAN tingkat  nasional agar disorong segera pembentukan nya.

”PTUN Maluku utara menjadi agenda AP HTN -HAN Malut untuk segera di wujudkan”pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *