oleh

Diduga Tersangkut Hutang STQN, Mantan dan Pejabat Aktif Biro Adbang Terancam Dipolisikan.

Gubernur H.Gani Kasuba kembali dimintai turun tangan menyelesaikan dugaan kasus tunggakan hutang ini karena masih terkait dengan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan STQN di Ibukota Sofifi.

Sementara Kepala Adbang Irwan A.Husen ketika dikomfrontir menyatakan pihaknya telah melunasi klaim MZ.Terkait setia dia menjelaskan bahwa pihaknya hanya berkewajiban melunasi pembangunan 2 unit kanopi sebesar Rp.30.000.000 namun untuk peralatan dapur dan masak Irwan mengaku tidak menerima catatan warisan Hutang dari kepala Adbang yang lama DB alias Dihir.

Baca Juga  Faktor Cuaca Buruk Tenggelamkan KM Alis Mulia, 1 Korban Jiwa

Berdasarkan penuturan MZ, Kasus ini bermula ketika Kepala Adimistrasi Pembangunan kala ini DB meminta bantuan MZ melaksanakan pembangunan 2 unit Konopi dan beserta isi barang alat dapur kas pakaian meja makan gordeng seprei bantal dan alat-alat pembersih dalam rumah di perumahan ASN Adbang dan perumahan Satpol PP guna kebutuhan akomodasi peserta atau kafilah STQN ke XXVI tahun 2021 di Ibukota Sofifi.

Baca Juga  Di Duga Selingkuh, PRAKTISI-MUJA Tuntut Bawaslu Pusat Copot Kifli Sahlan Dari Jabatan Ketua Bawaslu Kota Ternate

Permintaan DB tersebut disanggupi Ibu MZ dan pengadaan barang berupa kanopi dan peralatan masak itu total berjumlah Rp.130.000.000 dengan rincian biaya pembuatan 2 unit kanopi perumahan ASN sebesar Rp.30.000.000 dan biaya pengadaan peralatan dapur sebesar Rp.100.000.000.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *