HEADLINE

KPU Malut Gelar Rapat Pleno Terkait Calon DPD.Ini Hasilnya.

Dari 17 BCA DPD Malut, 10 Yang MS, 7 BMS.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||KPU Provinsi Maluku utara menggelar rapat pleno dengan agenda Rekapitulasi Hasil Verifikasi Adimistrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Maluku utara, Minggu (15/1/2023) bertempat di lt VI Muara Hotel Kota Ternate.

Berdasarkan keputusan rapat pleno, 10 BCA DPD dinyatakan memenuhi syarat atau MS dan 7 dinyatakan Belum memenuhi syarat atau BMS.
“Berdasarkan hasil rapat pleno, 10 BCA DPD dinyatakan Memenuhi syarat atau MS dan 7 BCA belum memenuhi syarat”dengan bunyi keputusan yang dibacakan Pimpinan rapat pleno, Ketua KPU Provinsi Malukunutara Puja Sutamat.

10 BCA yang dinyatakan MS antara lain Hasbi Yusup, Helmi Umar Muksin, Hidayatullah Sjah, Ikbal H.Djabid, Namto Hui Roba, Rosiana Syarif, Gral FTaliao, Sallu Aajam, Rivai Umar, dan Natalli Deviza.

Rekapitulasi hasil verifikasi syarat dukungan adimistrasi minimal pemilih BCA DPD Malut.

Sedangkan 7 BCA DPD yang dinyatakan masih BMS adalah Makmurmudin Mus, Sarka Elajow, Sahrin Hamid, Sahrani Somadayo, Sudjud Sirajuddin, Privco Sebastian Bicoli dan Sugeng Cahyono.
Ke 7 BCA DPD yang BMS ini rata-rata belum mengantongi dukungan yang cukup sebagaimana syarat dukungan minimal 1000 dukungan pemilih yang tersebar minimal 50% wilayah atau 5 Kabupaten dan Kota dari 10 Kabupaten dan Kota se Provinsi Maluku utara.

Berdasarkan keterangan Buhari dari KPU Malut, para BCA DPD  diberikan tenggak waktu mulai tanggal 16 Januari besok untuk melengkapi syarat dukungan calon sampai tanggal 22 Januari atau minggu depan.

Hasil Rekapitulasi Verifikasi Syarat Dukungan Adimistrasi Minimal Pemilih BCA DPD Malut.

Sebelumnya, rapat pleno dengan agenda yang sama digelar masing-masing KPU 10 Kabupaten dan Kota.mulai minggu pagi tadi.

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut kemudian direkapitulasi oleh KPU provinsi sebagai hasil rekapitulasi verifikasi syarat dukungan minimal pemilih calon anggota DPD Provinsi Maluku utara.

Sementara beberapa calon melalui LO mereka menyatakan status BMS yang disandang kandidat mereka karena faktor keterlambatan meng Uplod  data ke KPU.

Mereka menyatakan akan melakukan Perbaikan data sebelum batas waktu yang ditentukan  guna memenuhi syarat dukungan calon.
“Terlambat aplod data”aku LO dari beberapa BCA DPD yang BMS..
“Data kita lebih dari cukup hanya terlambat aplod saja”tukas salah LO .

Rapat Pleno KPU di Hadiri seluruh Komisioner KPU, Sekertaris KPU Malut dan Ketua Bawaslu Dr.Sahrul dan anggita Bawaslu Suleman Patras.

Bawaslu melalui Soleman Patras atas nama Bawaslu Malut memberikan apresiasi kepada  KPU yang telah menyelenggarakan tahapan ini dengan baik dan kePada BCA DPD yang hadir dan mewakilkan LO.

Soleman memberikan beberapa catatan terkait akses data kepada  pihaknya sehingga terdapat kesesuaian data sebagai dasar pengawasan oleh Bawaslu Malut.
Ketua Bawaslu Malut Dr.Syahrul pada prinsipnya juga memberikan apresiasi kepada KPU yang berhasil menyelenggarakan tahapan rekapitulasi adimiatrasi dukungan minimal BCA DPD dengan baik dan berharap proses ke depan bisa berlangsung lebih baik lagi.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *