Berdasarkan keterangan Buhari dari KPU Malut, para BCA DPD diberikan tenggak waktu mulai tanggal 16 Januari besok untuk melengkapi syarat dukungan calon sampai tanggal 22 Januari atau minggu depan.

Sebelumnya, rapat pleno dengan agenda yang sama digelar masing-masing KPU 10 Kabupaten dan Kota.mulai minggu pagi tadi.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut kemudian direkapitulasi oleh KPU provinsi sebagai hasil rekapitulasi verifikasi syarat dukungan minimal pemilih calon anggota DPD Provinsi Maluku utara.
Sementara beberapa calon melalui LO mereka menyatakan status BMS yang disandang kandidat mereka karena faktor keterlambatan meng Uplod data ke KPU.
Komentar