HUKUM

Kapolda Maluku Utara menghadiri Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Polda Malut

Kapolda Malut :Penyusunan Peta Proses Bisnis Polda Malut ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah termasuk di lingkungan Polri mulai Tingkat Mabes, Polda Dan Polres.

PIKIRAN UMMAT.Com—Polda Malut||Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K menghadiri kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis (Probis) Polda Maluku Utara bertempat di Ballroom Muara Hotel, Rabu (11/1/2022).Turut hadir dalam kegiatan Wakapolda Malut , Irwasda Polda Malut , Pejabat Utama Polda Malut, Kapolres Jajaran dan Para Peserta kegiatan Penyusunan Probis Polda Malut.

Hadir juga tim Pendamping Probis Polda Malut dari PT. Integrasi Tri Tama Cendekia (ITTC) yakni Direktur Utama PT. ITTC, Ibu. Hanny Hendrany, S.Sos, Project Manager, Bpk. Oky Simbolon, S.T., M.T, Konsultan, Bpk. Fariz Burhaniddin Maraghi, S.Kom dan Konsultan, Ibu. Trahtandwina Lina Aywandari S.Kom

Kapolda Malut Dalam sambutannya menyampaikan, Penyusunan Peta Proses Bisnis Polda Malut ini merupakan tindak lanjut dari Permenpan RB Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah termasuk di lingkungan Polri mulai Tingkat Mabes, Polda Dan Polres.

“Kemudian, Melalui Surat Kapolri Nomor : B/7911/IX/OTL.1.1./2022/SRENA Tanggal 22 September 2022 perihal penyusunan Proses Bisnis Polda”ujar Kapolda.

Terlebih, ada dua manfaat dari Penyusunan Probisi ini, Pertama adanya standar pelaksanaan pekerjaan yang memudahkan dalam mengendalikan dan mempertahankan kualitas pekerjaan. Manfaat kedua kemudahan untuk melihat potensi masalah dalam pelaksanaan satu proses sehingga solusi penyempurnaan proses lebih terarah.

“Lebih lanjut ia menjelaskan, Pada Penyusunan Proses Bisnis Polda Malut peserta akan didampingi oleh Tim dari PT. Integrasi Tri Tama Cendekia (ITTC), Dengan pendampingan ini diharap peserta dapat dengan mudah memahami dan memberikan data-data yang diperlukan dalam penyusunan tersebut”tutupnya.

Terpisah Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K menambahkan Penyusunan Proses Bisnis Polda Malut merupakan salah satu produk perencanaan yang wajib dibuat oleh Kementerian/Lembaga dan Non K/L sebagai acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi.

“Pelaksaan penyusunan Proses Bisnis ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 12 Januari 2023, dalam prosesnya diharapkan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja Polda” pungkasnya.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *