Kapolda Malut Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Malut.
Kunjungan ini di lakukan dalam rangka koordinasi dan Rencana Penyerahan Hasil Penilaian Tahun 2022 Bagi Seluruh Polres Jajaran di Provinsi Maluku Utara.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Malut menerima kunjungan audiensi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Malut.Bertempat di Loby Kapolda Malut.Selasa ( 31/01/2023).
Hadir langsung dalam audiensi yakni, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Malut Bapak Sofyan Ali, SE, bersama anggota Nurul Fajri Husin, S.Ip., PG.Dip, Dian Megawati, S.Sos, dan Advan Arafat Kurniawan, S.E.
Kepala Ombudsman Perwakilan Malut menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Malut,Kunjungan ini di lakukan dalam rangka koordinasi dan Rencana Penyerahan Hasil Penilaian Tahun 2022 Bagi Seluruh Polres Jajaran di Provinsi Maluku Utara.
“Selain itu tujuan kami datang menemui kapolda untuk mengkonfirmasi akan di agendakan indikator penilaian pelayanan yang ada di polres jajaran”.ungkapnya
Untuk Itu, menyangkut penilaian,ada 4 indikator penilaian yang kita akan nilai, termasuk komponen standar pelayanan Dan penilaian pelayanan pengaduan.
Dan kami juga akan mewawancara beberapa masyarakat penerima pelayanan terkait pelayanan yang sudah di lakukan di setiap daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Malut menyambut baik pertemuan ini. “Prinsipnya memang kami mau memperbaiki kinerja, apalagi kalau dari lembaga yang dipersiapkan untuk mengawasi pelayanan publik,” ungkap Kapolda.
Kapolda mengatakan ,Polda Malut dan jajaran berkomitmen meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat dalam bentuk penegakan hukum,
Perlindungan,pelayanan dan pengayoman yang menjadi keinginan masyarakat.
Untuk mewujudkan hal tersebut,Polda Malut dan Jajaran akan terus melakukan pembenahan Pada unit-unit pelayanan seperti Pelayanan SIM, SKCK, SPKT ” Katanya.
Dengan demikian, Polda Malut akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,dengan koordinasi yang baik dengan Ombudsman kami percaya hal itu dapat terwujud,” pungkasnya(***)