PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Polemik perhitungan DBH untuk Maluku utara yang di munculkan akademisi Dr.Mukhtar Adam dkk bergulir bak bola salju.
Pemda-Pemda ikut kebakaran jenggot dan ramai-ramai ikut menggugat pemerintah pusat.
pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM dinilai seolah memanipulasi perhitungan DBH untuk Maluku utara, akibatnya sebagaimana klaim hasil penelitian Mukhtar Adam dkk, Malut mengalami kerugian atau kurang bayar DBH sejak tahun 2020-2022 sampai Rp.4 Triliun lebih.
Baca Juga Bupati Bassam Kasuba Bertemu Presiden Prabowo, Tokoh Malut di Jakarta Memberikan Apresiasi
Wakil Gubernur Ali Yasin saat meawakili Gubernur membuka Rapat Koordinasi yang membahas issu DBH ini sampai harus mengajak Akademisi dan Mahasiswa untuk menekan pemerintah pusat dalam hal ini.
Komentar