oleh

SOAL DATA REKONSILIASI PNBP DBH MALUT, PEMDA DIMINTA JANGAN DEBAT KUSIR DAN BUANG ANGGARAN.

-HEADLINE-111 Dilihat

“Sekali lagi saya tegaskan, Jika tidak puas dan merasa dirugikan maka hanya ada satu langkah efektif yakni menggugat UU tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah ke MK atau melalui legislativ review ke DPR RI”pungkas nya.

Baca Juga  Bassam-Helmi Dilantik Presiden Prabowo, Rakyat Hal-Sel Optimis

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *