HEADLINE

Soal RSUD, Gubernur AGK Tidak Layak dan Etis Dikatakan Berbohong.

Faktor Fungsi Pengawasan Dewan Pengawas (Dewas) dan Status BLUD RSUD CB Menyulitkan Gubernur Mengambil Kebijakan Talangan.

 

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Kisruh RSUD Chasan Boesoirie masih turbalensi.Ironisnya, Problem manajemen BLUD RSUD  Chasan Boesoirie itu justru manivest/terjadi bak sudah jatuh ketimpa tangga terhadap Gubernur H.Gani Kasuba.

Orang nomor satu Maluku utara itu datang hendak mengurai problem masalah yang lahir dari rahim RSUD CB sendiri namun justru balik ketimpa salah.Siapa yang berdosa dengan doi TTP tetapi justru Gubernur yang  dituding berbohong.

Sedih !Itu mungkin dirasakan orang nomor satu malut dan keluarganya.Padahal faktanya Gubernur tak pernah menyampaikan janji kepastian tanggal A, bulan B tahun C penyelesaian TTP Nakes tersebut.Gubernur hanya menyampaikan komitmen akan menyelesaikan TTP Nakes dan tuntutan lainya.

Problem Manajemen.

BLUD RSUD CB seperti diketahui, sebulan ini dililit problem akut.Masalahnya klasik seputar “Doi”TTP.

Manajemen RSUD CB menunggak TTP Nakes selama 15 bulan.Jumlahnya  tak sedikit menyentuh angka Rp.22 Milyart.Sampai saat ini, hak Nakes itu belum terbayarkan.

Buntutnya, Nakes melakukan aksi protes menuntut sehera penyelesaian tunggakan TTP mereka.Manajemen rumah sakit sejauh ini menyerah, tak mampu menalangi lagi kewajiban bayar hutang TTP kepada Nakes  kemudian persoalan menjadi eskalativ.

Nakes menggelar aksi hampir sebulan sejak sepekan akhir desember sampai jelang akhir Januari 2023 ini.Tujuanya jelas yakni meminta tanggun jawab Gubernur.Nakes mendesak Gubernur melunasi tunggakan TTP mereka selama 15 bulan.

Problem kian runyam ketika Nakes ngotot agar TTP 15 bulan sebesar Rp.22 M yang tergolong nilainya amat besar itu segera dilunasi sementara Pemprov Malut tengah kesulitan likuiditas .Ironis pula, Gubernur AGK tak lagi berkuasa penuh atas RSUD yang sudah berubah status sebagai BLU sehingga proses penyelesaian oleh Gubernur juga tak bisa secepat  sim salabim abra kadabra alias tak semudah membalik telapak tangan.

Namun Nakes tak mahu tahu, Sabtu 21/1/2023 sampai Senin  , Nakes menggelar aksi boikot aktifitas pelayanan IGD menyusul beberapa kali aksi sebelumnya.

Instalasi Gawat Darurat tersebut ditutup hingga tidak bisa beroperasi selama dua haru.Padahal IGD merupakan jantungnya rumah sakit guna bisa melayani pasien yang tak lain warga Maluku utara.

Kenapa masalah RSUD CB ini berlarut-larut sebulan terakhir nyaris tanpa solusi penyelesaian yang tuntas ?

Pertama, soal TTP tak mesti serumit ini jika manajemen RSUD dikelola secara pruden.Penghasilan rumah sakit rerata Rp.8 Milyar per bulan atau Rp.96 M setahun tergolong income yang besar.Dengan sistim BLUD, rumah sakit Chasan Boesoirie bisa mengurus dirinya sendiri tanpa persoalan berarti seperti saat ini jika terkelola dengan baik.Tapi apa dikata, demo mogok ahirnya terjadi jua.

Ke dua, persoalan TTP tidak serumit ini jika Dewan Pengawas BLUD RSUD CB berfungsi dengan baik.
Lihat saja dimana persoalan tunggakan TTP bukan cuma Gubernur yang mengaku baru tahu, Dewan Pengawas sendiri juga mengaku baru mengetahui ketika munculnya tuntutan dari Nakes.Naudzubillahi mindzolik.

Lalu apa saja kerjanya Dewas selama ini? Padahal salery yang mereka terima bukan angka nominal yang kecil. infonya saleroi Dewas mencapai Rp.25.000.000/bulanya, itu baru satu Dewas belum anggota Dewas yang lain.

Gaji sebesar itu diduga tidak dibarengi dengan kinerja pengawasan yang baik dan akibatnya Gubernur baru tahu ketika persoalan RSUD CB sudah kek kangker kronis.

Padahal  andaikan  Dewas berfungsi efektif,  diprediksikan persoalan RSUD CB tidak serumit ini bagi Gubernur.Persoalan kasuistik bisa diselesaikan per bulan bahkan bisa jadi tidak ada persoalan karena tegaknya pengawasan terhadap manajemen rumah sakit berjalan ketat.Ada sirkulasi informasi yang berjalan lancar dan problem pun bisa terdeteksi secara dini untuk bisa dicarikan solusi efektif dan maksimal sehingg RSUD CB bebas dari problemnya sendiri.

Langkah Gub AGK.

Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba telah turun tangan mengurai problem klasik RSUD CB itu.

Pertama, Gubernur Malut dua periode itu mendatangi langsung para Nakes di rumah sakit umum CB dan berbicara langsung pada tanggal 24 Desember 2022 menyampaikan komitmen penyelesaian permasalahan TTP tersebut.

Orang nomor satu Maluku utara ini dihadapan masa aksi Nakes mengakui bahwa problem RSUD CB memang rumit dari soal TTP, struktur sampai soal honorer.

Namun Gubernur menunjukan tanggun jawabnya dimana dihadapan masa aksi Nakes, Gubernur menyampaikan komitmen bakal menyelesaikan permasalahan RSUD CB ini.

Sapaan akrab Gubernur AGK ini mencoba mengurai satu demi satu problem RSUD CB.

Pertama, Gubernur mencopot Direktur utama RSUD CB Dr.Syamsul Bahri dan sebagai gantinya Gubernur mengangkat Dr.Alwia Assagaf sebagai Pj Dirut RSUD CB.

Ke dua, Gubernur menyampaikan bakal melakukan langkah kredit perbankan guna menalangi TTP Nakes.Sayangnya upaya ini mentok karena kuasa Gubernur di rumah sakit tak se super dahulu sebelum berubah status BLUD.

Kabarnya Bank menolak usulan kredit Gubernur karena status BLUD RSUD BC yang audah mandiri maka harus ajukan kredit sendiri bukan Gubernur.

Namun Persoalanya, Gubernur tetap tidak bisa tinggal diam ketika muncul persoalan karena BLUD RSUD CB masih mengemban tanggun jawab pelayanan publik, peran utama pemerintah dimana Gubernur tak bisa melepas tangan dan menutup mata terhadap persoalan RSUD CB ini.Terbukti tuntutan terus mengarah dan mengancam Gubernur.Ada yang minta Gubernur AGK mundur dari jabatan Gubernur.Alamak !

Inilah persoalanya, disatu sisi dituntut bertanggun jawab namun pada sisi lain tidak memiliki kekuasaan sepenuhnya atas RSUD CB.

Solusi.

Persoalan RSUD CB harus ada solusi kongkrit dan segera.Kebutuhan pelayanan publik bidang kesehatan sudah tidak bisa ditawar lagi untuk ditunda.RSUD CB harus segera normal kembali melayani masyarakat yang membutuhkan.

Pakar ekonomi Dr.Mukhtar Adam menyarankan Gubernur mengambil langkah penyelesaian melalui restrukturisasi APBD.

Gubernur disarankan merasionalkan belanja APBD melalui pergeseran, refucusing atau skema APBD P mendahului APBD perubahan untuk menyelesaikan persoalan TTP APBD.Sebab tidak ada jalan sistematis lain bagi Gubernur ditengah perbankan ogah untuk memberikan kredit.

Bagi ekonom kritis ini, persoalan RSUD CB sudah masuk kategori darurat sehingga Gubernur bisa  mengambil langkah darurat dan tentunya melakukan Komonikasi dengan DPRD.

Dan Gubernur mengambil langkah tegas, membayar 3 bulan tunggakan Nakes di bukan pebruari 2023 melalui anggaran di dinas kesehatan.Sisa 12 bulan akan dibayar melalui skema APBD P.
Jurus Gubernur AGak bak tendangan Bruce Lee, para Nakes membubarkan diri dan aktifitas IGD kembali normal melayani pasien.

Kepada para Nakes dihimbau mengedepankan tanggunjawab sebagai insan tenaga kesehatan yang lebih mengedepankan Sosial kemanusian ketimbang emosional.

Tudingan Gubernur AGK berbohong harus diralat karena soal etika dan substansi.Secara substansi, Gubernur H.Abdul Gani Kasuba tidak bisa dituding berbohong karena seperti diketahui, Gubernur AGK tidak pernah menjanjikan kepastian waktu penyelesaian soal TTP ini.(***)

Saat pertemuan, orang nomor satu Maluku utara ini hanya menyampaikan komitmenya untuk menyelesaikan soal TTP namun penyelesaiannya diakui Gubernur tak semudah membalik telapak tangan.

Kongkrit nya Gubernur  tidak menyebutkan hari A dan tanggal B, bulan C penyelesaian soal ini.Terbukti Gubernur sampai sekarang masih bergelut dengan skema penyelesaian sebagaimana yang dituntut para Nakes.Jadi Gubernur berbohong nya di mana?

Bagaimana perkembangan RSUD CB ke depan ?Apa kamu masih mau nanya !

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close