Pertama, soal TTP tak mesti serumit ini jika manajemen RSUD dikelola secara pruden.Penghasilan rumah sakit rerata Rp.8 Milyar per bulan atau Rp.96 M setahun tergolong income yang besar.Dengan sistim BLUD, rumah sakit Chasan Boesoirie bisa mengurus dirinya sendiri tanpa persoalan berarti seperti saat ini jika terkelola dengan baik.Tapi apa dikata, demo mogok ahirnya terjadi jua.
Ke dua, persoalan TTP tidak serumit ini jika Dewan Pengawas BLUD RSUD CB berfungsi dengan baik.
Lihat saja dimana persoalan tunggakan TTP bukan cuma Gubernur yang mengaku baru tahu, Dewan Pengawas sendiri juga mengaku baru mengetahui ketika munculnya tuntutan dari Nakes.Naudzubillahi mindzolik.
Lalu apa saja kerjanya Dewas selama ini? Padahal salery yang mereka terima bukan angka nominal yang kecil. infonya saleroi Dewas mencapai Rp.25.000.000/bulanya, itu baru satu Dewas belum anggota Dewas yang lain.
Gaji sebesar itu diduga tidak dibarengi dengan kinerja pengawasan yang baik dan akibatnya Gubernur baru tahu ketika persoalan RSUD CB sudah kek kangker kronis.
Padahal andaikan Dewas berfungsi efektif, diprediksikan persoalan RSUD CB tidak serumit ini bagi Gubernur.Persoalan kasuistik bisa diselesaikan per bulan bahkan bisa jadi tidak ada persoalan karena tegaknya pengawasan terhadap manajemen rumah sakit berjalan ketat.Ada sirkulasi informasi yang berjalan lancar dan problem pun bisa terdeteksi secara dini untuk bisa dicarikan solusi efektif dan maksimal sehingg RSUD CB bebas dari problemnya sendiri.
Langkah Gub AGK.
Gubernur Maluku utara H.Gani Kasuba telah turun tangan mengurai problem klasik RSUD CB itu.
Pertama, Gubernur Malut dua periode itu mendatangi langsung para Nakes di rumah sakit umum CB dan berbicara langsung pada tanggal 24 Desember 2022 menyampaikan komitmen penyelesaian permasalahan TTP tersebut.
Orang nomor satu Maluku utara ini dihadapan masa aksi Nakes mengakui bahwa problem RSUD CB memang rumit dari soal TTP, struktur sampai soal honorer.
Namun Gubernur menunjukan tanggun jawabnya dimana dihadapan masa aksi Nakes, Gubernur menyampaikan komitmen bakal menyelesaikan permasalahan RSUD CB ini.
Sapaan akrab Gubernur AGK ini mencoba mengurai satu demi satu problem RSUD CB.
Pertama, Gubernur mencopot Direktur utama RSUD CB Dr.Syamsul Bahri dan sebagai gantinya Gubernur mengangkat Dr.Alwia Assagaf sebagai Pj Dirut RSUD CB.
Ke dua, Gubernur menyampaikan bakal melakukan langkah kredit perbankan guna menalangi TTP Nakes.Sayangnya upaya ini mentok karena kuasa Gubernur di rumah sakit tak se super dahulu sebelum berubah status BLUD.
Komentar