oleh

Dampingi Pemeriksaan Klien 3 Aktivis Makayoa, Fadli Tuanane Minta Kasus Ijasah Palsu Juga Diproses.

Hal itu berdasarkan keterangan penasihat hukum ke tiga tersangka Fadli Tuanany, SH. Kepada media ini usai mendampingi tersangka YG.
“Hari ini 1 klien kami YG baru saja menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang diadukan Bupati Hal-Sel Usman Sidik”ujarnya.

“Dua tersangka lain belum menjalani pemeriksaan karena masih diluar daerah.Mereka tetap kooperatif sekembalinya ke Ternate ”ujar pengacara muda kritis ini.

Baca Juga  Retribusi IMTA Hal-Sel Capai Rp.46 M

Fadli menyatakan ketiga kliennya siap dan kooperatif menjalani proses agar tuntas.

“Ketiga Klien kami prinsipnya siap menghadapi proses hukum ini biar tuntas dan terang benderang”tegasnya.

Fadli menjelaskan ke tiga kliennya disangkakan melanggar pasal 310 dan 311 KUHP.
“Mereka disangkakan melanggar pasal 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik”jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *