Namun demikian Fadli meminta agar penyidik bersikap adil dengan proses hukum yang sama terhadap dugaan kasus ijasah yang menjadi biang dari persoalan hukum ini.Fadli dengan tegas meminta agar penyidik kepolisian Polda Malut bisa melihat ada persamaan kedudukan di depan hukum karena kasus yang menimpa kliennya berhubungan erat dengan kasus dugaan ijasah palsu.
“Kita minta penyidik agar bersamaan memproses dugaan kasus dugaan ijasah palsu yang disuarakan klien kami hingga berbuntut pada delik aduan pencemaran nama baik”tandasnya.
“Harus ada persamaan di depan hukum lah, jangan ada yang diproses seolah dibumkan karena seolah-olah pejabat negara yang terkait dengan kasus ini dibiarkan.Kan punya hubungan kuat daam kasus ini”tandasnya.
Sementara pihak Polda malut belum memberikan tanggapan ketika dimintai tanggapan.Reskrimum Polda Malut yang dimintai keterangan belum memberikan keterangan.
“Penyidik tidak bisa memberikan keterangan, Nanti pak Direskrimum yang memberikan keterangan”ujar salah satu petugas berseragam hitam putih kepada media ini.Dirhumas Polda Malut yang dimintai konfirmasi soal ini juga sampai berita ini naik tayang belum memberikan keterangannya.
Fadli menyatakan pihaknya menyiapkan langkah hukum lain jika proses kasus yang menyeret 3 aktivis dirasakan tidak adil.Sayangnya upaya hukum seperti apa belum dibeberkan olehnya.
“Kita juga menyiapkan langkah hukum tapi itu nanti melihat perkembangan”tegas dia.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini ketiga kliennya mendapat simpati luas kalangan pro aktivis pro demokrasi.Kalangan advokad misalnya bahkan telah menyatakan komitmen untuk bergabung bersama membela tiga tersangka ini.
“Sementara 7 pengacara menyatakan siap bergabung dengan Fadli Tuanany, SH. Law Firm untuk bersama mendampingi ketiga putra Makayoa ini mencari keadilan hukum”
Komentar