Fadli mengaku bantuan hukum pihaknya kepada tiga tersangka ini bersifat sukarela alias gratis sebagai bentuk komitmen keberpihakan pada aktivis pro demokrasi.Sebab proses hukum kepada tiga tersangka ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi gerakan demokrasi di Maluku utara.
“Kita dampingi mereka secara sukarela alias gratis sebagai bentuk komitmen kami dalam mengawal hukum dan demokrasi di Mauku utara.Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan demokrasi”pungkas Fadli Tuanany, SH.
Komentar