“Kami juga sudah tau bahwa kehadiran PT. ARS dalam kajian Amdal itu untuk kepentingan kelapa sawit,” sambungnya.
Menurutnya, yang dilakukan oleh PT. ARS itu mendiskriminasikan daratan Gane secara geografis dan merupakan tindakan mengadu domba Masyarakat.
“Saya mohon kepada Pemerintah Provinsi yakni Gubernur Maluku Utara KH Abd Gani Kasuba, Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Halmahera Selatan Hi Usman Sidik, Camat, dan para Kades yang diundang agar membela suara Rakyat Demi Rakyat dan Daerah,” mohonnya.
Sebelumnya, warga Menolak kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dilakukan PT. Artha Rimba Sejahtera (ARS) di Desa Saketa Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.(***)
Komentar