Ketiga, kriminalisasi Anies Baswedan agar tidak bisa nyapres 2024. Penjegalan terhadap Anies sudah berjalan lama. Terang-terangan, masif dan sistemik. Logika yang jernih akan mengkonfirmasi kebenaran ini. Bukti penjegalan terlalu banyak untuk bisa diperlihatkan. Mulai dari upaya menggagalkan program-program Anies di DKI. Ada berbagai bentuk tekanan kepada partai-partai yang telah dan akan mengusung Anies. Terakhir, menjegal Anies lewat Formula E.
Sederhana publik menyimpulkan Formula E sebagai bagian dari upaya penjegalan Anies melalui project kriminalisasi. Di memori publik, Formula dijadikan alat kriminalisasi Anies.
Kenapa? Baca saja Majalah Tempo. Bagaimana tekanan kepada penyidik yang tidak menemukan alat bukti dalam kasus Formula E, dipaksa untuk mentersangkakan Anies. Beritanya jelas, terang benderang, detail dan ada aktor-aktor yang disebutkan namanya. Sulit untuk dibantah.
Di sisi lain, kasus Rumah Sakit Sumber Waras yang menelan kerugian negara 191 M gak berlanjut. Pembelian tanah milik Pemprov DKI di Cengkareng Jakarta Barat tahun 2015, aman dan diabaikan begitu saja. Tanah milik Pemprov DKI dibeli oleh Pemprov DKI sendiri. Harga permeter 6,2 juta dibeli 17.5 juta. Temuan BPK, ada selisih 14,1 juta permeter. Begitu juga dengan kasus bus Trans Jakarta yang mangkrak. Ada perlakuan yang berbeda dan bahkan timpang. Yang jelas ada unsur korupsi diabaikan, gak ada dua alat bukti dikejar-kejar.
Komentar