oleh

Kepala BPJN dan KADIS PUPR Malut “Bom” Usman Sidik Soal Issu 5 Ruas Jalan Provinsi di Hal-Sel.

-HEADLINE-147 Dilihat

Presiden kata Dia, kemudian merespons aspirasi kepala daerah itu dan berkeinginan meningkatkan jalan provinsi mencapai presentasi 65% jalan mantap sehingga bisa memenuhi kebutuhan akan akses jalan.

Perkembangan tutur Djafar Ismail, dalam rangka Inpres IPJP ini,  dia bersama Gubernur H.Gani Kasuba diundang pemerintah pusat terlibat langsung dua kali dalam forum nasional yang melibatkan langsung Ketua Bappenas dan Menteri PUPR Basuki Hadimulyo yang membahas Inpres jalan provinsi atau IPJP ini.

Sebab ungkap Djafar, pembahasan soal IPJP atau Inpres Pembangunan Jalan Provinsi ini harus mengalibatkan Gubernur dan kepala Dinas PUPR serta Bappeda sebagai pemilik aset pembangunan jalan provinsi.
“Cerita Inpres jalan provinsi ini orang di Malut ini cuma dengar cerita kong sambung mulu tapi saya dengan Pak Gubernur Malut ini diundang oleh Bappenas dan Kementerian PUPR dengan agenda membahas Inpres Jalan Jalan provinsi atau IPJP ”tutur nya.

Baca Juga  Mantan Gubernur Malut Wafat, Pemda Hal-Tim Turut Berduka

“Orang lain tidak bisa ikut sebab agendanya Inpres jalan provinsi jadi cuma Gubernur dan KADIS PUPR yang harus diundang untuk hadir.Sebab terkait pemilik dan Penanggun jawab aset.Bupati dan Walikota pun tidak bisa hadir kecuali yang dibahas itu soal IPJK atau Inores pembangunan jalan kabupaten”tandasnya.
“Jadi yang tidak berkompeten dengan urusan Inpres Pembangunan jalan provinsi lebih baik diam jangan ada gerakan cari muka karena hal itu akan bikin blunder”tukasnya.

Perkembangan kenapa seolah issu Inpres ini nampak sunyi karena kata Djafar Ismail, pemprov diam karena belum ada keputusan nya.Saatnya nanti kata dia pasti terungkao juga dimana proses pengusulan ruas jalan provinsi pasti kementerian PUPR sebagai pelaksana harus meminta usulan pemerintah provinsi bukan Kabupaten atau Bupati dan Walikota dimana lokasi jalan provinsi berada.
“Sekembali dari dua forum itu baik saya dengan pak Gub (Gubernur AGK) sengaja tidak berkoar-koar di media bahwa nanti ada IPJP dengan anggaran APBN”ujarnya.

Baca Juga  Berkaca Kasus Halut, Ekonom Mukhtar Adam Warning “Mining Trap” Mengancam Sejumlah Daerah di Malut

“Selain Pak Gub AGK notabene Kiyai yang terkesan menghindari sikap riya apalagi proyeknya saja belum ada maka kami diam saja karena pada waktunya Pak Gubernur juga yang dimintai usahanya bukan Bupati atau Walikota”paparnya.

Djafar Ismail seolah menapik jika Inpres IPJP sudah berjalan karena sejauh ini belum ada sosialisasi nya dimana Gubernur pasti diberi tahu untuk rencana tindak lanjutnya karwna terkait langsung dengan fungsi Gubernur dalam Inpres IPJP ini.
“Jika ada yang bilang Inpresnya sudah ada, saya belum dengar itu secara pasti apalagi kelau sudah ada proyeknya di APBN tahun 2023 rasanya janggal karena Pemprov atau Gubernur yang berhak mengusulkan ruas jalan mana yang dapat program IPJP juga belum dimintai usulannya oleh Kementerian PUPR tuh”jelas dia.
“Kan Ruas jalan mana yang masuk Inpres pembangunan jalan Provinsi harus Gubernur yang usul baru bisa dianggarkan”tukas nya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *