HEADLINE

Kepala Dinas PUPR Hanya Mengklarifikasi, Kok Dianggap Bohong.

Pemberitaan Sebelumnya Saifuddin Juba Anggap Keliru.

PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Issu dokumen AMDAL jalan lingkar Pulau Obi kembali mencuat ke publik sebagai polemik.

Berita terkait Statemen Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Juba tentang jalan lingkar pulau Obi tak perlu membutuhkan AMDAL lagi karena sudah eksisting atau peningkatan karena telah dikerjakan rupanya terdaPpat kekeliruan dalam pemberitaan sehingga belakangan menuai kontroversi di publik.

Kadis PUPR Malut Saifuddin Juba mengklarifikasi langsung kepada media ini bahwa yang dia maksudkan tak perlu dokumen AMDAL untuk jalan lingkar pulau Obi adalah hanya untuk ruas jalan Laiwui-Jikotami-Anggai karena sudah eksisting atau peningkatan bukan termasuk ruas jalan jikodolong -Soligi-Wayaloar sebagai ruas jalan baru sehingga wajib hukumnya butuh kajian AMDAL .
“Yang saya sampaikan itu tudak butuh AMDAL lagi itu ruas jalan Laiwui-Jikotamo-Anggai karena sudah eksisting sedangkan AMDAL itu hanya ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar, ini salah tulis ini”tegas dia mengklarifikasi.

“Edit ya jangan menimbulkan kegaduhan”tandasnya dihadapan awak media ini.

Sebelumnya diberitakan bahwa KADIS PUPR Malut menyatakan bahwa jalan lingkar Obi tidak perlu menunggu dokumen AMDAL termasuk oleh media ini.

Sial pula klarifikasi sapaan akrab UJ yang intinya tidak seluruh jalan lingkar pulau Obi butuh dokumen AMDAL seperti dijelaskan diatas itu diberitakan pada edisi Senin tanggal 27-2-2023 seolah-olah berita baru yang bertentangan dengan pernyataan dia pada berita sebelumnya yang hanya karena kekeliruan pemberitaan semata.

Buntutnya pernyataan kadis PUPR Malut itu dipolemikkan sebagai bentuk inkonsistensi.
“Berita sebelumnya bilang tidak butuh AMDAL, sekarang bilang harus ada AMDAL”demikian tanggapan warga nitizen.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Pekerjaan dua ruas jalan dan jembatan yang dianggarkan melalui Multiyears di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, sudah mulai progres pekerjaannya. Itu artinya, tidak bermasalah dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Hal tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Bupati Halsel, Usman Sidik, belum lama ini. Di mana Bupati menyatakan bahwa kedua ruas jalan tersebut tidak bisa dibangun karena bermasalah dengan Amdal.

Kadis PUPR Maluku Utara, Saifuddin Djuba, mengatakan pembangunan dua ruas jalan dan jembatan, Laiwui-Jikotamo-Anggai dan Jikodolong-Soligi-Wayaloar sudah tidak membutuhkan kajian Amdal karena sebelumnya sudah ada eksistingnya.

“Di Laiwui-Jikotamo-Anggai itukan eksisting sudah ada dan tidak perlu lagi ada Amdal. Dan yang sudah ada eksisting jalan saat ini, itu ditangani dengan rekonstruksi (peningkatan),” kata Saifuddin kepada media ini dan diberitakan beberapa media lainya, Kamis (23/2).

Pencantuman ruas jalan Jikodolong-Soligi-Wayaloar oleh Saifuddin Juba keliru.
“Ini keliru, bukan itu maksud saya, mohon diedit atau dihapus lah agar tudak berunjung polemik”tegasnya.

Menurut dia, pembangunan ruas jalan memang didasarkan pada kajian Amdal terlebih dulu bilamana ruas jalan tersebut belum sama sekali disentuh dan terjadi pengalihan zona.

“Kajian lingkungan tidak perlu terkecuali ruas yang belum sama sekali belum terbuka. Inikan terjadi perubahan zona (trase), maka dibutuhkan kajian Amdal. Memang ada yang tidak diperlukan di Pulau Obi itu dan ada yang diperlukan untuk Amdal-nya. Untuk Multiyears tidak perlu harus Amdal yang saat ini kami masuk,” tegasnya.

Namun begitu, ia mengaku ada beberapa ruas yang harus disertai dengan Amdal-nya, dan sekarang pihaknya sudah menyiapkan itu disertai dengan penganggarannya.
“Anggaran sudah kita siapkan untuk kajian Amdal,” tukasnya.

Di sisi lain, ia sesalkan pernyataan Bupati Halsel yang terkesan menyalahkan Pemprov secara terus-menerus tanpa berkoordinasi terlebih dahulu.

“Dia harus bedakan ruas mana yang tidak perlu butuh Amdal dan ruas mana yang butuh kajian Amdal. Setidaknya dia harus koordinasi. Sekarang sudah jalan dan masyarakat terlibat langsung sebagai pekerja di situ,” pungkasnya.

Meskipun penjelasan Kadis PUPR Malut nampak sudah jelas namun kesalahan pemberitaan dengan mencantumkan ruas jalan Soligi-Wayaloar-Jikodolong itu menuai kontroversi publik Hal-Sel sebagai bentuk inkonsistensi.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *