KPU Maut Bakal Gunakan E-Coklit Baru di Dua Daerah.
pemerintah Diharapkan Membantu Pembangunan Infrastruktur Jaringan Internet di Seluruh Kelurahan dan Desa.
PIKIRAN UMMAT.Com-Ternate||KPU Malut menyatakan bakal menggunakan sistem E-Coklit untuk Pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pemilu 2024 di dua daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara.Penggunaan e-coklit klaim KPU guna lebih memudahkan kerja panitia pemutakhiran data pemilih.
Namun penggunaan e-coklit baru dapat dilaksanakan di dua daerah saja yakni Kota Ternate dan Kota Tidore yang siap jaringan telkomonikasinya.
Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Reni Syafruddin A Banjar mengungkapkan, aplikasi e-coklit yang tersedia dalam bentuk web dan mobile handphone.
Dia menjelaskan, aplikasi tersebut guna lebih memudahkan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai Instrumen bantu untuk meringankan kerja dalam melaksanakan coklit pada 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 mendatang.
“e-coklit itu bertujuan untuk mengurangi potensi human error atau kesalahan penulisan, dan penggunaanya bisa dimonitoring. Artinya pergerakan pantarlih bisa dimonitor oleh kami, KPU kabupaten/kota, hingga KPU RI. Kita bisa tau apakah Pantarlih datangi rumah secara langsung atau tidak.” Jelasnya.
Namun, ia mengaku, untuk saat ini uji coba penggunaan e-coklit akan dilakukan pada 2 Kota saja, yakni Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan. Sebab, ketersediaan internet dan infrastruktur jaringan di wilayah Maluku Utara belum memadai.
Beber Reni Syafrudin Banjar pula, pelaksanaan e-coklit akan di backup oleh coklit manual yakni form A. Daftar pemilih dan A. Daftar Potensial Pemilih.
“Kemungkinan uji coba menggunakan e-coklit hanya 2 kota saja karena daerah yang lain belum memungkinkan untuk jaringan internet”ungkapnya.
Reni berharap pemerintah dapat membantu dengan pengadaan infrastruktur fasilitas jaringan internet untuk seuruh kelurahan dan desa sehingga pelaksanaan e-coklit dapat dilaksanakan di semua wilayah.
“Karena coklit ini dari kelurahan ke kelurahan, maupun desa ke desa.” Katanya.
Dalam rangka suksesnya pelaksanaan e-coklit, Reni Banjar menyampaikan pihaknya tengah melakukan kesiapan pelaksaan coklit.
Reni menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) berjenjang bagi KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam pelaksanaan bimtek tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait e-coklit dan Aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) .
“Bimteknya berjenjang, KPU kabupaten/kota yang diberikan oleh kami tanggal 2 Februari kemarin, PPK tanggal 4 sampai 5 Februari dan PPS tanggal 6 sampai tanggal 7 akan ditangani oleh KPU kabupaten/kota.” Tuturnya.
“Dan bimtek untuk Pantarlih akan dilaksankan setelah pelantikan yang diberikan oleh PPS.” Ujarnya.
Dalam rangka itu Reni berharap, agar masyarakat Maluku Utara dapat berada dirumah dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan kartu keluarga saat tahapan coklit berjalan dan bisa mengenali petugas Pantarlih yang dilengkapi dengan atribut lengkap.
“Kenali petugas kami, mereka menggunakan rompi dan id card. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan Pantarlih.” Tutup dia(***)