oleh

KPU Maut Bakal Gunakan E-Coklit Baru di Dua Daerah.

-HEADLINE-98 Dilihat

Beber Reni Syafrudin Banjar pula, pelaksanaan e-coklit akan di backup oleh coklit manual yakni form A. Daftar pemilih dan A. Daftar Potensial Pemilih.

“Kemungkinan uji coba menggunakan e-coklit hanya 2 kota saja karena daerah yang lain belum memungkinkan untuk jaringan internet”ungkapnya.

Reni berharap pemerintah dapat membantu dengan pengadaan infrastruktur fasilitas jaringan internet untuk seuruh kelurahan dan desa sehingga pelaksanaan e-coklit dapat dilaksanakan di semua wilayah.

Baca Juga  LIRA Malut Desak Kapolda Tutup PETI di Malut

“Karena coklit ini dari kelurahan ke kelurahan, maupun desa ke desa.” Katanya.
Dalam rangka suksesnya pelaksanaan e-coklit, Reni Banjar menyampaikan pihaknya tengah melakukan kesiapan pelaksaan coklit.

Reni menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) berjenjang bagi KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *