Beber Reni Syafrudin Banjar pula, pelaksanaan e-coklit akan di backup oleh coklit manual yakni form A. Daftar pemilih dan A. Daftar Potensial Pemilih.
“Kemungkinan uji coba menggunakan e-coklit hanya 2 kota saja karena daerah yang lain belum memungkinkan untuk jaringan internet”ungkapnya.
Reni berharap pemerintah dapat membantu dengan pengadaan infrastruktur fasilitas jaringan internet untuk seuruh kelurahan dan desa sehingga pelaksanaan e-coklit dapat dilaksanakan di semua wilayah.
“Karena coklit ini dari kelurahan ke kelurahan, maupun desa ke desa.” Katanya.
Dalam rangka suksesnya pelaksanaan e-coklit, Reni Banjar menyampaikan pihaknya tengah melakukan kesiapan pelaksaan coklit.
Reni menuturkan, saat ini pihaknya sedang melakukan bimbingan teknis (bimtek) berjenjang bagi KPU kabupaten/kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Komentar