oleh

Paket APBN Pembangunan Ruas Jalan Nasional di Hal-Sel Jadi Pro Kontra.

-HEADLINE-51 Dilihat

”Itu bagimana, itu kegiatan Balai & pemeliharan jalan itu juga kan biar tidak di loby tetap Ada kalu sda 5 tahun kan”tanggap nya.

Pro kontra ini ditenggarai sepengetahuan Bupati Usman Sidik karena berita di media maeanstream media on line juga terang-terangan memberitakan sebagai prestasi Bupati Usman Sidik tanpa diklarifikasi pihak Pemda Hal-Sel.

Seiring, pro kontra soal kebijakan infrastruktur ini telah mewarnai awal pemerintahan Usman Sidik.Pasca dilantik, Bupati Usman Sidik langsung mencanangkan pembangunan jalan lingkar pulau Obi dan pulau Makian.

Baca Juga  Dr.Sofyan Abas : Bassam-Helmi Memenangkan Pilkada Secara Demokratis

Usman bahkan turun langsung di pulau Obi mencanangkan pembangunan jalan Lingkar Obi itu dengan ceremony besar.

Belakangan, Perkembangannya menjadi masalah karena ruas jalan yang diklaim Bupati Usman Sidik di pulau obi dan pulau makian itu ternyata masuk ruas jalan provinsi sehingga Usman tidak bisa main klaim tanpa koordinasi dengan Pemprov terlebih dahulu.

Baca Juga  Hanya Gratiskan Sekolah Negeri, Sherly Tjondoa, Gubernur Malut Dikritik Muslim Arbi Tak Paham dan Diskriminatif

Pemprov Malut sendiri telah menganggarkan pembangunan jalan Obi sebesar Rp.29 M dan jalan di pulau Kayoa sebesar Rp.43 M untuk dua ruas jalan.Pada tahun 2022, Gubernur AGK menyampaikan mengucurkan dana APBD sebesar Rp.10 Milyar untuk jalan dan jembatan di Pulau Makian.

Untuk jalan lingkar pulau Makian sendiri sebagai hasil loby Bupati Usman Sidik bisa masuk akal karena pulau kecil ini selama kemerdekaan RI nyaris  luput dari pembangunan nasional.

Baca Juga  MK Putuskan Piet-Kasman Tetap Pemenang Pilkada Halmahera Utara

Wilayah hal-sel sendiri terutama pulau Obi dengan pertambangan nya masuk dalam koridor kawasan strategis nasional sehingga pengembangan infrastruktur jalan dan jembatan sudah dalam Road map pemerintah pusat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *