Blunder Oknum Pendeta Seret BL Ke Pusaran Politik Identitas .
Intruksi Pendeta Harus Pilih Kandidat Tertentu (BL) Dinilai Melanggar Nilai Kekudusan Gereja dan Melanggar Konstitusi Pemilu.Tokoh Gereja Dr.Hendra Karianga Minta Diusut Secara Hukum.
PIKIRAN UMMAT.Com—Ternate||Seorang oknum pendeta dinilai melakukan blunder dan menyeret nama salah satu Kandidat Calon Gubernur Maluku utara inisial BL dalam issu panas politik identitas.
Dugaan seret menyeret itu lantaran khutbah salah satu oknum pendeta saat ibadah gereja mengintruksikan jemaat agar memilih Kandidat tertentu inisial BL sebagai Gubernur Maluku utara di pemilihan Gubernur Malut 2024 nanti.
Issu ini mendapat perhatian luas dan dikupas kritis dan tajam sebuah media local Newstvside.Com dalam tajuk Eksploitasi Agama Dalam Kancah Politik Praktis
Seruan pendeta ini dinilai sebagai bentuk politik identitas yang selain melanggar hukum juga melanggar sikap Gereja yang suci, memecah organisasi gereja dan umat.
Terbukti BL membantah bahwa dia tidak tahu menahu dengan sikap sang pendeta sehingga seolah menepis dia tak layak diseret dalam pusaran kasus politik identitas itu .Dia bahkan balik menuding vidio dimaksud sudah diedit alias tidak originil lagi.
Tokoh agama Kristen Protestan Dr.Hendra Karianga menilai manuver sang pendeta sebagai bentuk politik identitas yang secara tegas melanggaar hukum, nilai Gereja yang suci dan memecah institusi gereja serta umat.Pendeta jika ingin mendukung kandidat menurut Hendra hanya bisa mendoakan.
“Tindakan tokoh agama mengkanyekan Kandidat Gubernur di saat khutbah di gereja jelas melanggar 3 nilai Gereja yang kudus atau suci yakni Koinonia, Marturia dan Diakonia”tegas nya.
Hendra juga menilai tindakan pendeta telah melanggar konstitusi dan olehnya bisa diproses hukum.
“Penggunaan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis itu jelas-jelas telah dilarang dalam konstitusi.Pelaku harus diproses hukum”tandasnya.
Hendra juga menyayangkan karena upaya menggiring gereja dalam kepentingan politik praktis dalam pengalaman memecah keutuhan organisasi gereja.
“Kita bisa lihat pengalaman di organisasi gereja GMIH, pecah karena kepentingan politik kan”tandasnya pula.
Menurut Hendra Karianga, gereja tidak bisa digiring dalam politik sebab kedaulatan politik dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat sehingga gereja tak perlu ikut campur karena nantinya menimbulkan perpecahan di kalangan umat.
“Setiap jemaat kan punya pilihan masing-masing, serahkan saja kepada anggota jemaat untuk memilih sesuai prinsip kedaulatan rakyat”jelasnya.
Kasus ini bermula dari vidio viral khutbah seorang pendeta yang diduga dari komonitas jemaat gereja GMIH di Kabuoaten pulau Morotai yang dalam khutbah ibadah gereja itu mengintruksikan kepada jemaat gereja agar memilih kandidat calon Gubernur tertentu di saat pencoblosan pemilihan Gubernur 2024.
Sementara pakar politik Unkhair melihat lebih luas lagi bahwa politik identitas yang mengemuka belakangan ini jangan sampai dikooptasi secara sempit dan sesat pikir.
Menurut pakar politik dari Unkhair ini, politik identitas bisa positif jika diperankan secara proporsional oleh masih-masing pemuka agama untuk menyadarkan jemaat nya guna memperkuat bangunan demokrasi bahwa memilih pemimpin haruslah pemimpin yang baik dan benar sehingga bisa membangun pemerintah dengan baik untuk kepentingan bangsa, daerah dan rakyat.
Sebaliknya politik identitas jika digiring pada pola dan substansi yang sempit bakal merusak tatanan demokrasi dan hal itu harus dihentikan.
Sementara itu oknum Pendeta sejauh ini belum memberikan tanggapan nya.
BL, Kandidat Gubernur dimaksud menepis dirinya tidak tahu menahu atas tindakan pendeta yang menyeret namanya itu.
“Saya tidak tahu itu”jawabnya tegas seolah menepis ketika dikonfirmasikan media ini.
“Itu vidio sudah diedit”sambung nya.
Hendra Karianga menandaskan agar pendeta yang terlibat langsung dalam politik praktis sebaiknya mengundurkan diri dari institusi gereja sehingga tidak menyeret gereja dan umat dalam perpecahan.
“Pendeta kalau mau terlibat dalam politik praktis lebih baik mundur sehingga tidak menyeret umat dan institusi gereja dalam perpecahan.Pendeta hanya bisa berdoa.”pungkasnya..(***)